Saat Ketua Saracen Dihukum 10 Bulan Penjara
Majelis hakim memvonis Ketua Saracen jauh dari tuntutan jaksa. Padahal admin grup Saracen dihukum dua tahun penjara.
Majelis hakim memvonis Ketua Saracen jauh dari tuntutan jaksa. Padahal admin grup Saracen dihukum dua tahun penjara.
Jaksa mestinya berani menuntut hukuman Setya Novanto di atas 16 tahun dalam kasus E-KTP.
Kalau Presiden dan DPR menyetujui RKUHP ini, Presiden dan DPR bermufakat untuk bertindak bertentangan dengan konstitusi.
Pemerintah punya daftar nama-nama buruh migran yang terancam hukuman mati. Daftar itu seharusnya menjadi landasan untuk memperjuangkan mereka.
KPK berencana mengumumkan nama calon kepala daerah yang diduga korupsi. Semestinya politik tunduk pada hukum. KPK tak perlu mundur untuk hal ini.
Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri membuktikan betapa masih saja ada hakim yang bobrok.
Langkah Bimanesh merintangi penyidikan KPK mencoreng citra dunia kedokteran. KPK sering menerima alasan sakit dari para koruptor agar tak disidik.
Ada rumor Presiden Jokowi tak bersedia mengesahkan Rancangan Undang-Undang MD3. Padahal undang-undang itu sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR.
Dengan kesepakatan ini pelaku korupsi bisa tak diusut jika dalam 60 hari mengembalikan hasil korupsinya. Bisa menyuburkan praktik korupsi.
RKUHP masih kental dengan naluri pengawas yang berupaya mengontrol sebagian besar perilaku masyarakat. Sebaiknya RKUHP ini ditarik dari pembahasan.
Beredarnya rekaman video pelecehan seksual oleh seorang perawat menyentak kita semua.Tak mudah menuduh tenaga kesehatan melakukan pelecehan seksual.
Cita-Cita penguatan kelembagaan Komisi Pengawas Persaingan Usaha sirna jika pengendalian KPPU terjadi. Komisi Pengawas Persaingan Usaha harus kuat.
Anggota DPR pasti mendapat kehormatan tinggi bila bekerja sesuai yang dimaui rakyat. Tapi yang dilakukan DPR tidak melakukan itu.
Tidak semua jenis gangguan kejiwaan bisa membuat pelaku lolos dari Pasal 44 KUHP. Perlu dicek sejak kapan pelaku mengalami gangguan kejiwaan.
PUTUSAN MK yang menyatakan KPK bagian dari eksekutif membawa konsekuensi lembaga ini tidak independen. MK tak konsisten atas putusannya terhadap KPK.
Pasal perluasan zina dan penghinaan presiden dalam RKUHP dapat menimbulkan mudarat di kemudian hari. Dampaki isi RKUHP harus dipikirkan kembali.
Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat dua kali terkena sanksi etik. Dia mesti mundur dari jabatannya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi.
Dalam perspektif HAM, LGBT juga disebut sebagai SOGIE LGBT adalah kelompok rentan yang wajib dilindungi oleh negara.
Undang-Undang Perlindungan Saksi mengatur antara kesaksian justice collaborator dan hukumannya. Hal ini ada pada Pasal 10 Undang-Undang tersebut,
Ini untuk kedua kalinya Arief melakukan tindakan yang membuat publik bertanya: ada apa dengan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.