Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saat Facebook dan Twitter Jadi Lembaga Sensor

Reporter

image-gnews
Pengunjuk rasa membawa spanduk berisi protes terkait pemblokiran akun FPI dan sejumlah akun dakwah lain, saat Aksi 121 di depan kantor Facebook, Jakarta, 12 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta
Pengunjuk rasa membawa spanduk berisi protes terkait pemblokiran akun FPI dan sejumlah akun dakwah lain, saat Aksi 121 di depan kantor Facebook, Jakarta, 12 Januari 2018. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Sudah sebulan undang-undang anti-ujaran kebencian Jerman yang baru dan paling keras di seantero Eropa diberlakukan. Korban pertamanya adalah kelompok ekstrem kanan.  

Sekonyong-konyong beban di punggung perusahaan-perusahaan media sosial bertambah berat dua kali lipat. Facebook, Twitter, Instagram, dan lain-lain harus menajamkan penciuman untuk membedakan ungkapan mana yang termasuk ujaran kebencian dan mana yang tergolong kebebasan berpendapat.

Undang-undang anti-ujaran kebencian Jerman yang baru mengancam perusahaan-perusahaan media sosial kelas dunia dengan denda selangit, yakni hingga 50 juta euro atau sekitar Rp 800 miliar, jika perusahaan gagal menghapus konten ujaran kebencian dari situsnya 24 jam setelah notifikasi.  Meski, dalam kasus yang kompleks, media yang bersangkutan diperkenankan meminta kelonggaran waktu hingga seminggu untuk menyingkirkan berita bohong atau konten ilegal.

Baca: FPI Ancam Kembali Demo ke Kantor Facebook

Undang-Undang Netzwerkdurchsetzungsgesetz (NetzDG), mulai berlaku pada awal Oktober tahun lalu tapi sanksi beratnya baru diberlakukan sebulan ini, sudah “makan korban”. Pada awal bulan ini, Twitter untuk sementara mencabut keanggotaan wakil ketua partai ekstrem kanan Alternative für Deutschland (AfD), Beatrix von Storch, gara-gara kata-kata “barbar, gerombolan lelaki muslim pemerkosa” yang ia gunakan kala melukiskan kerusuhan di Cologne pada Tahun Baru 2017 dalam cuitannya.

Kerusuhan pecah pada malam tahun baru lalu di Cologne akibat kelakuan sejumlah imigran yang, menurut penyelidikan, melakukan pelecehan seksual terhadap warga Jerman.

Menggunakan sentimen anti-imigran, Beatrix von Storch, yang sebelumnya meluncurkan kata-katanya itu dalam bahasa Jerman, Inggris, dan Prancis, menambahkan terjemahannya dalam bahasa Arab—yang tentunya lebih dipahami para imigran. Konon, kelakuannya yang terakhir itulah yang membuat Twitter cepat bertindak.

Menganggap undang-undang yang baru itu sebagai bentuk represi terhadap kebebasan berpendapat, Beatrix von Storch mengatakan Facebook juga telah menghapus kata-katanya. “Inilah akhir rule of law,” ucapnya pedas, menentang penerapan undang-undang yang kelahirannya dipelopori Kementerian Kehakiman Jerman dan Partai Sosial Demokrat itu. Di tangan Von Storch, segala hal bisa menjadi politis.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, korban jatuh akibat beleid yang baru itu berasal dari kalangan nasionalis kanan Jerman yang gemar menggunakan sentimen anti-imigran dalam agitasi-agitasi populisnya. Akun Twitter Alice Weidel, wakil pemimpin AfD di Bundestag, mesti dibekukan setelah ia menayangkan tulisannya yang menunjukkan solidaritas dan dukungan kepada Beatrix von Storch. Akun Weidel dibekukan bukan karena sensor Twitter, melainkan akibat berlakunya aturan yang baru itu. 

Menghadapi undang-undang baru yang sangat keras itu, perusahaan media sosial seperti Facebook, Twitter, YouTube, Reddit,  dan Tumblr, juga situs jejaring sosial asal Rusia, VK, yang memiliki lebih dari 2 juta anggota, terpaksa berbenah diri. Facebook mempekerjakan 1.200 tenaga baru berbahasa Jerman yang secara khusus ditugasi menilai tulisan-tulisan yang bertengger di situsnya bermuatan ujaran kebencian atau tidak.

Konsumen Facebook yang mencium adanya kemungkinan materi bermuatan ujaran kebencian diberi kesempatan untuk menandai tulisan atau komentar yang dimaksud. Di Kota Essen dan Berlin, para pekerja baru yang juga memiliki kepekaan terhadap hukum memeriksa atau menghaluskan tulisan-tulisan yang telah diberi tanda itu. Diakui atau tidak, Undang-Undang NetzDG ikut mendorong Facebook menggelar operasi “pembersihan ujaran kebencian”. Sejak Juni tahun lalu, Facebook telah menghapus sekitar 1.500 tulisan setiap bulan. 

Di markas besarnya di Dublin, Irlandia, Twitter juga telah merekrut kalangan profesional dengan pemahaman bahasa dan hukum Jerman yang baik. Paling tidak upaya itu bisa mencegah perusahaan media sosial tersebut menghamburkan uang untuk membayar denda. Sebagian kritik terhadap Undang-Undang NetzDG memang menyatakan perusahaan-perusahaan itu menekan kebebasan berekspresi hanya demi menghindari ancaman denda.

Dengan 1 juta lebih imigran yang tiba-tiba menjadi bagian dari Jerman, kini negeri itu punya senjata ampuh untuk menekan konflik sosial yang memang sering ditiupkan para politikus ekstrem kanan demi keuntungan politik: Undang-Undang NetzDG. 

IDRUS F. SHAHAB

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

4 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Modus Penipuan Pria 53 Tahun Nyamar Jadi Santriwati 20 Tahun di Facebook

Seorang pria berusia 53 tahun mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun berhasil menipu seorang karyawan tambang. Begini modusnya.


Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

5 hari lalu

Polda Sulawesi Selatan menangkap tersangka pelaku penipuan modus seorang santriwati di  Facebook, Selasa 19 September 2023.  ANTARA/HO-Polda Sulsel
Penipuan Jadi Santriwati di Facebook, Polda Sulsel Tangkap Pria 53 Tahun Ini

Polda Sulawesi Selatan menangkap seorang pria berusia 53 tahun dengan tuduhan penipuan modus mengaku sebagai santriwati berusia 20 tahun di Facebook.


Cerita Pedagang di Tanah Abang yang Sepi Pengunjung: Dulu Pas Covid Ramai di Facebook, Sekarang di TikTok

6 hari lalu

Pedagang membuka kiosnya di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin, 26 Juli 2021. Pemerintah memperpanjang PPKM Level 4 dengan memberi kelonggaran terhadap usaha kecil, termasuk membuka Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. TEMPO/Muhammad Hidayat
Cerita Pedagang di Tanah Abang yang Sepi Pengunjung: Dulu Pas Covid Ramai di Facebook, Sekarang di TikTok

Sejumlah pedagang di Pasar Tanah Abang mengeluh soal sepinya pembeli belakangan ini. Simak salah satu cerita dari para pedagang berikut ini.


Selain Anggi, Ini Tersangka Kasus Bajak Paket Shopee dan Perannya

9 hari lalu

RFP alias Anggi (20 tahun) tersangka pembajakan 28 paket Shopee Express isi produk Apple senilai lebih dari Rp 300 juta di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Dok. Polda Metro
Selain Anggi, Ini Tersangka Kasus Bajak Paket Shopee dan Perannya

Pertemanan Anggi dan RG berlanjut sampai kepada kerja sama yang mengakibatkan kerugian pada ekspedisi Shopee Express.


Kasus Paket Shopee Dibajak 2 Mahasiswa, Anggi dan RG Kenalan di Facebook

18 hari lalu

Pelaku inisial RG (kiri) dan RFP alias Anggi yang ditangkap polisi karena kasus pembajakan paket Shopee Express. Sumber: Polda Metro Jaya
Kasus Paket Shopee Dibajak 2 Mahasiswa, Anggi dan RG Kenalan di Facebook

Anggi meminta bantuan RG untuk menyediakan rekening penampung uang hasil penjualan barang curian dari paket Shopee yang dibajaknya.


Maling Motor Modus COD dan Test Drive di Tangerang Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi

18 hari lalu

Ilustrasi tahanan selesai menjalani hukuman atau bebas dari hukuman. Shutterstock
Maling Motor Modus COD dan Test Drive di Tangerang Ditangkap, Sudah 15 Kali Beraksi

Polsek Batuceper menangkap BR, terduga penggelapan dan maling motor dengan modus berpura-pura membeli sepeda motor secara COD


Anda Ingin Buka Facebook dan Instagram Tanpa Iklan? Ini Tawaran Meta

22 hari lalu

Logo Youtube, Instagram, dan Facebook. wikipedia.org
Anda Ingin Buka Facebook dan Instagram Tanpa Iklan? Ini Tawaran Meta

Meta memungkinkan pengguna Facebook dan Instagram di UE membayar untuk menghindari iklan, lapor New York Times.


Meta Tolak Rekomendasi Tangguhkan Eks PM Kamboja Hun Sen dari Facebook

25 hari lalu

Hun Sen berbicara pada konferensi pers di Majelis Nasional setelah pemungutan suara untuk mengukuhkan putranya, Hun Manet, sebagai perdana menteri Kamboja di Phnom Penh, Kamboja, 22 Agustus 2023. REUTERS/Cindy Liu
Meta Tolak Rekomendasi Tangguhkan Eks PM Kamboja Hun Sen dari Facebook

Meta Platforms menolak rekomendasi untuk menangguhkan akun Facebook mantan PM Kamboja Hun Sen karena menggunakan akun itu untuk mengancam lawannya.


Blokir Semua Berita di Kanada Termasuk Info Kebakaran, Facebook Dianggap Sembrono

36 hari lalu

Asap mengepul saat kebakaran hutan di Kelowna, British Columbia, Kanada 17 Agustus 2023. Jessica Smith/via REUTERS
Blokir Semua Berita di Kanada Termasuk Info Kebakaran, Facebook Dianggap Sembrono

Pemerintah Kanada menuntut Meta mencabut larangan pada berita domestik dari Facebook untuk memungkinkan orang berbagi informasi tentang kebakaran.


Senjata Api hingga Bendera ISIS Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Bekasi

41 hari lalu

Densus 88 Antiteror menangkap terduga teroris dan menggeledah rumahnya di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Senin 14 Agustus 2023. Tempo/Adi Warsono
Senjata Api hingga Bendera ISIS Ditemukan di Rumah Terduga Teroris di Bekasi

DE disebut merupakan salah satu pendukung organisasi teroris ISIS yang aktif melakukan propaganda di media sosial.