Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lese Majeste, Pasal Penghinaan Kepala Negara versi Thailand

Reporter

image-gnews
Warga yang melayat memberi hormat saat Raja Thailand Maha Vajiralongkorn melintas pada prosesi kremasi mendiang Raja Bhumibol Adulyadej di Grand Palace di Bangkok, Thailand, 26 Oktober 2017. REUTERS/Damir Sagolj
Warga yang melayat memberi hormat saat Raja Thailand Maha Vajiralongkorn melintas pada prosesi kremasi mendiang Raja Bhumibol Adulyadej di Grand Palace di Bangkok, Thailand, 26 Oktober 2017. REUTERS/Damir Sagolj
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Lese Majeste adalah pasal karet yang efektif untuk menghabisi lawan-lawan politik rezim militer di Thailand. Lusinan oposan terpaksa kabur, menghindari jeratan pasal ini. Korban terakhir, seorang aktivis mahasiswa. 

PEKAN-pekan ini, tatkala  DPR tengah  membangkitkan kembali pasal penghinaan kepala negara  --yang sudah “masuk kubur” pada 2006--   melalui Rancangan KUHP, sebuah insiden terjadi di Thailand. Mendengar ia akan dijerat dengan Lese Majeste alias “pasal pelindung raja,”  seorang aktivis mahasiswa memutuskan untuk kabur meninggalkan negerinya.  

"Saya hanya mempunyai waktu kurang dari 30 menit untuk memutuskan:  tetap tinggal di sini atau pergi. Susah sekali, karena begitu saya keluar, saya tak dapat kembali lagi," kata mahasiswi Chanoknan Ruamsap, dalam tulisannya terakhir di akun Facebook-nya. "Semua orang kaget, tapi juga setuju. Tidak ada yang ingin saya  menghabiskan waktu 5 tahun di penjara hanya karena berbagi sebuah artikel BBC." Setelah kemunculannya di Facebook itu, Ruamsap raib entah ke mana.  

Melihat artikel BBC tentang raja baru Thailand dibagikan di media sosial itu, seorang polisi bernama Sombat Tangta mengadukan Chanoknan Ruamsap ke kantor polisi di distrik Kannayao, Bangkok pada Desember 2016. Aduan yang telah disampaikan sang polisi memang kemudian tak lekas diproses, tapi sejak itu hati Ruamsap tidak pernah tenang.  Lese Majeste akan mengganjar siapa saja yang berani menghina raja, ratu dan segenap kerabatnya dengan 3 - 15 tahun kurungan di bui.

Ancaman hukuman bagi Chanoknan, yang”menghina” raja karena menceritakan kehidupan pribadi Raja Vajiralongkorn manakala ia masih menyandang status Putra Mahkota, termasuk kegagalan tiga perkawinannya, terbilang  berat. Lebih berat dibanding  ancaman Pasal 265-266 RUU KUHP mengenai penghinaan kepala negara yang hendak dihidupkan kembali itu.

KUHP Pasal 266 itu mengatakan: "Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum... yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun." Sementara pasal 112 hukum pidana Thailand menegaskan bahwa seseorang yang “merusak nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, putra mahkota, atau bangsawan” diancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Pasal penghinaan raja itu sendiri mengalami “perkembangan” pada 1976: berubah setelah militer melakukan kudeta. Isi pasal yang yang memuat perlindungan  "nama baik raja," itu ternyata dipandang tak cukup. Keterangan baru pun ditambahkan untuk menguatkan posisi raja.  “Raja harus ditempatkan di singgasana dalam posisi yang disanjung dan tidak boleh dicemari. Tiada seorang pun boleh menyampaikan tuduhan atau aksi dalam bentuk apapun terhadap Raja,” demikian bunyi hukum yang telah diperbarui ini. Meski telah diperkeras, hingga saat ini tidak ada definisi yang tegas tentang apa yang dimaksud dengan "penghinaan" di sini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Apa boleh buat, didukung oleh sifatnya yang lentur alias multi-tafsir --atau pasal karet-- Lese Majeste di Thaland kemudian menjadi instrumen hukum yang sangat efektif untuk menghabisi-membungkam kritik terhadap lawan-lawan politik pemerintahan militer yang berkuasa. Begitu orang-orang yang akan "ditembak" dengan Lese Majeste diperiksa di kantor polisi, tak banyak yang dapat lolos dari jerat hukum yang berlandaskan delik aduan ini.

Setiap orang dapat mengajukan tuduhan “penghinaan terhadap raja”  kepada siapa saja, dan gara-gara ancaman pasal ini,  lusinan orang yang berseberangan dengan rezim pemerintahan militer terpaksa angkat kaki ke negara-negara tetangga atau Eropa Barat. "Permintaan untuk menggantikan penahanan dengan uang jaminan juga bisa ditolak, dan sebelum pengadilan berlangsung mereka dapat ditahan untuk jangka waktu yang panjang," kata seorang perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam 12 tahun terakhir, menurut Komisi Hak Asasi Manusia PBB, jumlah orang yang sedang diselidiki keterlibatannya dengan aktivitas “penghinaan terhadap raja”  telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Dari angka itu, hanya 4 persen yang kemudian dibebaskan. 

Kendati Perserikatan Bangsa-Bangsa  menentang impelementasi Lese Majeste yang berlebihan ini, pemerintah militer tetap berpegang pada dalih: inilah bentuk penghormatan tulus masyarakat Thailand, sekaligus perlindungan hukum, untuk monarki dan raja

Raja Bhumibol Adulyadej yang bijak, populer, dicintai dan dihormati rakyat Thailand mangkat pada Oktober 2016. Putra yang menggantikannya, Maha Vajiralongkorn, seperti yang dilansir kantor berita AFP, tidak sepopuler ayahandanya. Namun semenjak suksesi kepemimpinan dari ayah ke anak ini, Leste Majeste semakin sering digunakan kepada para penentang rezim militer PM Prayuth Chan ocha.

IDRUS F. SHAHAB. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

4 jam lalu

Ilustrasi Kasino. AFP
Thailand Berencana Legalisasi Kasino untuk Tingkatkan Pemasukan dan Lapangan Kerja

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin mengatakan jika disahkan oleh parlemen, undang-undang kasino akan menghasilkan lebih banyak lapangan kerja


Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

2 hari lalu

Komunitas LGBT Thailand berpartisipasi dalam Parade Hari Kebebasan Gay di Bangkok, Thailand, 29 November 2018. REUTERS/Soe Zeya Tun
Menanti Senat dan Raja, Thailand Selangkah Lagi Melegalkan Pernikahan Sesama Jenis

Parlemen Thailand dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang melegalkan pernikahan sesama jenis


8 Rekomendasi Destinasi dan Akomodasi untuk Festival Songkran di Thailand

5 hari lalu

Suasana perayaan festival air Songkran di provinsi Ayutthaya, utara Bangkok, Thailand, 13 April 2018. AP Photo/Sakchai Lalit
8 Rekomendasi Destinasi dan Akomodasi untuk Festival Songkran di Thailand

Festival Songkran di Thailand tahun ini diperkirakan lebih meriah setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda oleh UNESCO


Festival Songkran di Iconsiam Memadukan Budaya Thailand dan Hiburan Kontemporer

6 hari lalu

Festival Songkran. (dok. Iconsiam)
Festival Songkran di Iconsiam Memadukan Budaya Thailand dan Hiburan Kontemporer

Iconsiam menggelar Festival Songkran selama 12 hari mulai 10 hingga 21 April 2024. Apa saja acara yang akan digelar?


Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

9 hari lalu

Perdana Menteri Thailand Srettha Thavisin berbicara kepada media saat ia tiba untuk menyampaikan pernyataan kebijakan Dewan Menteri kepada parlemen di Bangkok, Thailand, 11 September 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Tuai Kritik, PM Thailand Hentikan Perjalanan ke Luar Negeri Selama Dua Bulan

PM Srettha Thavisin telah menghabiskan sekitar sepertiga dari enam bulan masa jabatannya di luar negeri untuk mempromosikan investasi di Thailand.


Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

10 hari lalu

Pekerja di peternakan Ular piton yang membudidayakan ular untuk diambil dagingnya di Asia Tenggara. Newscientist/Dan Natusch
Hasil Studi Ini Sebut Daging Ular Piton Paling Lestari Dibandingkan Ternak Lain

Studi mengukur pertumbuhan hampir 5000 ular piton jenis Malayopython reticulatus (sanca kembang) dan Python bivittatus (sanca Burma) selama setahun.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

12 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.


Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

14 hari lalu

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta, Tangerang, memusnahkan  2.564 boks olahan pangan milk bun  hasil sitaan petugas. ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ada Celah Aturan, Pakar Hukum Jelaskan Pelaku Jastip dari Luar Negeri Tak Jera Meski Pernah Ditindak

Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, mengatakan tak munculnya efek jera para pelaku jastip karena aturan tidak secara tegas.


Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

15 hari lalu

LV The Place Bangkok (louisvuitton.com)
Mengintip Restoran Louis Vuitton di Bangkok, Pertama di Asia Tenggara

Restoran Louis Vuitton menerapkan aturan ketat bagi tamu, tak boleh pakai sandal jepit.


Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

15 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
Diduga Jastip dan Dijual Kembali, BPOM Musnahkan 1 Juta Ton Milk Bun Asal Thailand

BPOM memusnahkan satu ton roti milk bun asal Thailand, pada Jumat, 8 Maret 2024. Roti itu hasil sitaan Bea Cukai Soekarno-Hatta dari 33 pelaku jastip.