Belanda, Negeri yang Berpihak kepada LGBT

Reporter

Seorang waria tampil di atas panggung pertunjukan kabaret di Yogyakarta, 26 Februari 2016. Komisi Penyiaran Indonesia melarang televisi menampilkan tayangan yang berbau perilaku transgender dan homoseksualitas. Ulet Ifansasti/Getty Images
Seorang waria tampil di atas panggung pertunjukan kabaret di Yogyakarta, 26 Februari 2016. Komisi Penyiaran Indonesia melarang televisi menampilkan tayangan yang berbau perilaku transgender dan homoseksualitas. Ulet Ifansasti/Getty Images

TEMPO.CO, Jakarta - Jauh hari sebelum anggota DPR dan pemerintah ramai membahas Rancangan KUHP (RKUHP) yang menyangkut LGBT, tepatnya  pada 1 April 2001, empat sejoli pasangan sejenis --tiga pasangan laki-laki, satu perempuan-- berdiri dengan jantung berdebar keras di Balai Kota Amsterdam. Hari itu, hanya beberapa detik lewat tengah malam, negeri Belanda "menyalib" Swedia dan Denmark. Dua negara Skandinavia ini telah melahirkan peraturan yang membolehkan pasangan gay dan lesbian mendaftarkan diri sebagai "mitra" yang diakui negara dan berhak mengadopsi anak, tapi Belanda lebih dari itu.

Belanda yang telah bertahun-tahun menghadapi aneka tekanan dari kelompok-kelompok homoseksual telah melegalkan aturan yang memperkenankan pasangan homoseksual menikah di catatan sipil. Pasal 30 KUHP Belanda yang baru ini berbunyi huwelijk tussen personen van gelijk geslacht atau "pernikahan dapat dilakukan oleh dua orang dengan orientasi seks yang berbeda atau sama." Jelas sekali, bila dibandingkan dengan Pasal 292 RKUHP Indonesia yang menyatakan bahwa "orang dewasa yang melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis—yang diduga belum dewasa—bakal diancam pidana penjara paling lama lima tahun," perubahan di Negara Kincir Angin tersebut terbilang "revolusioner." 

"Ada dua alasan untuk bergembira sekarang," kata Walikota Amsterdam Job Cohen yang mewakili pemerintah sekaligus menjadi sohibul bait dalam acara itu di hadapan empat pasangan itu. "Kalian merayakan perkawinan, dan juga merayakan hak untuk menikah," katanya. Sejak itu, sepanjang 1 April 2001 sampai 1 Januari 2011, menurut situs web Radio Netherlands, 20 persen dari 55.000 homoseksual yang berdomisili di Belanda telah melangsungkan pernikahan.

Inilah buah perjalanan panjang yang dimulai dari suatu amandemen konstitusi yang menegaskan larangan diskriminasi berdasarkan alasan apa pun pada 1983, pengesahan undang-undang kemitraan terdaftar yang membolehkan pasangan homo dan heteroseksual hidup layaknya suami-istri tanpa ikatan pernikahan pada 1998, dan pemungutan suara di Majelis Rendah Belanda yang akhirnya dimenangi kelompok pro-perkawinan sejenis dengan 109 suara setuju dan 33 menentang pada 21 Desember 2000. Dan apa yang terjadi kemudian di antara masyarakat internasional benar-benar mencengangkan: dalam waktu 17 tahun tak kurang dari 26 negara --sebagian besar negara Eropa-- mengikuti langkah Belanda melegalkan pernikahan sesama jenis.

Sekedar perbandingan, di kawasan Asia, perkawinan sejenis tampaknya memang masih jauh panggang dari api. Kendati begitu, dalam praktiknya beberapa negara seperti Hongkong, Thailand dan Singapura mengakui hubungan sesama jenis sebatas urusan pengakuan imigrasi. Pengakuan yang meliputi praktek imigrasi negara-negara yang membolehkan pasangan sesama jenis berkebangsaan asing yang bekerja di kedutaan besar, universitas, atau bisnis, untuk mendapatkan hak tinggal berdasarkan hubungan sesama jenis itu.

 Peserta bersorak saat mengikuti parade Somosgay di Asuncion, Paraguay, 1 Juli 2017. Para penyuka sesama jenis itu menuntut kesetaraan gender untuk para kaum LGBT. AP Photo/Jorge Saenz

Di Belanda sendiri, meski menurut sebuah penelitian 90 persen masyarakat dapat menerima keberadaan, status dan hak-hak yang sekarang telah dinikmati kelompok LGBT ini, alam pikiran orang banyak tak ikut berubah secara "revolusioner." Sebuah studi yang dilakukan para ilmuwan Amerika dan Belanda menyimpulkan bahwa anak muda homoseksual masih menjadi korban stigmatisasi tak mengenakkan dari masyarakat, lingkungan sekolah dan keluarga. Menghadapi persekusi seperti ini 2,2 persen homoseksual pernah mencoba melakukan bunuh diri, dan 10,3 persen pernah berniat bunuh diri. 

Hukum juga melangkah maju dengan penuh kehati-hatian.  Sebagian pasangan homoseksual di Belanda, menurut Jan Latten dari Netherlands Statistics, memilih tidak ikut serta berduyun-duyun mendatangi catatan sipil dan menikah. Bila dibandingkan dengan pasangan heteroseksual, mereka tak begitu mudah mengadopsi anak.

Kendati pasangan gay boleh mengangkat anak, tapi hukum adopsi di Belanda yang ketat rupanya tidak begitu saja memberikan hak adopsi kepada pasangan sejenis. Bahkan, seorang perempuan yang menikahi perempuan lain yang mempunyai anak biologis tidak serta-merta akan menyandang status "ibu angkat," karena untuk menjadi seorang ibu angkat yang sesungguhnya ia harus mendapatkan hak adopsi atas anak non-biologisnya.

IDRUS F. SHAHAB








Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

8 hari lalu

Kepala Polres Bogor AKBP Iman Imanuddin didampingi Kasat Reskrim, saat menggelar rilis pengungkapan kasus mayat mutilasi dalam koper di Mapolres Bogor, Cibinong. Sabtu, 18 Maret 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Kasus Mayat dalam Koper di Bogor: Permintaan Masturbasi yang Berujung Mutilasi

Motif mutilasi di Bogor karena korban minta dimasturbasikan, tapi pelaku menolak


Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

8 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Kasus Mutilasi di Bogor: Korban Minta Dimasturbasi, Pelaku Menolak

Motif mutilasi ini, menurut keterangan pelaku, karena korban meminta "handjob" atau dimasturbasikan, tapi pelaku ogah melakukannya


Di Tengah Kritik terhadap Keputusannya, Gianni Infantino Terpilih Kembali Menjadi Presiden FIFA

10 hari lalu

Presiden FIFA Gianni Infantino berpidato di Kongres FIFA ke-73 di BK Arena di Kigali, Rwanda 16 Maret 2023. REUTERS/Jean Bizimana
Di Tengah Kritik terhadap Keputusannya, Gianni Infantino Terpilih Kembali Menjadi Presiden FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino tak populer di antara asosiasi anggota FIFA.


Pemerintah India Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

13 hari lalu

Peserta mengibarkan bendera pelangi selama gay pride parade, yang mempromosikan hak-hak gay, lesbian, biseksual dan transgender, di Mumbai, 31 Januari 2015. REUTERS/Danish Siddiqui
Pemerintah India Menolak Akui Pernikahan Sesama Jenis

Pemerintah India menolak mengakui pernikahan sesama jenis dan mendesak Mahkamah Agung tolak gugatan terhadap kerangka hukum oleh pasangan LGBT.


Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

21 hari lalu

Ilustrasi cincin kawin. shutterstock.com
Mengenal Istilah Nikah Siri dan Ketentuannya Menurut MUI dan UU Perkawinan

Maraknya nikah siri di masyarakat membuat MUI menetapkan fatwa mengenai nikah di bawah tangan untuk dijadikan pedoman. Begini bunyinya.


Peringati WorldPride, 50 Ribu Orang Ikuti Pawai LGBT di Australia

21 hari lalu

Orang-orang berbaris melintasi Sydney Harbour Bridge sebagai bagian dari festival WorldPride 2023 di Sydney, Australia, 5 Maret 2023. AAP Image/Steven Saphore via REUTERS
Peringati WorldPride, 50 Ribu Orang Ikuti Pawai LGBT di Australia

Pride March menandai hari ke-17 dan hari terakhir WorldPride, sebuah festival internasional LGBT yang diadakan di Sydney, Australia.


Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

27 hari lalu

Pasangan sesama jenis di Korea Selatan, Sung-uk dan Kim Yong-min. REUTERS
Pasangan Gay di Korea Selatan Sekarang Dapat Jaminan Kesehatan

Pasangan gay di Korea Selatan bertahun-tahun berjuang untuk kesetaraan dan pengakuan hubungan LGBT.


Pertama Kalinya, Pengadilan Korea Selatan Akui Hak Pasangan LGBT

32 hari lalu

Sejumlah orang memegang bendera pelangi saat berpartisipasu dalam parade LGBTQ Pride di tengah pandemi COVID-19 di Republic Square di Paris, Prancis, 26 Juni 2021. REUTERS/Sarah Meyssonnier
Pertama Kalinya, Pengadilan Korea Selatan Akui Hak Pasangan LGBT

Pengadilan Korea Selatan mengabulkan permohan pasangan LGBT tentang tanggungan asuransi kesehatan.


Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

34 hari lalu

Palu Hakim. [www.ghanaweb.com]
Kapan Mulai Berlaku KUHP Baru?

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau disingkat KUHP dikabarkan akan diperbarui pada tahun 2023 ini.


Paus Fransiskus: Mengkriminalisasi Orang-orang LGBT Adalah Dosa dan Tidak Adil

48 hari lalu

Paus Fransiskus tiba untuk berbicara kepada media saat berada pesawat dari Juba ke Roma pada 5 Februari 2023. Tiziana Fabi/Pool melalui REUTERS
Paus Fransiskus: Mengkriminalisasi Orang-orang LGBT Adalah Dosa dan Tidak Adil

Paus Fransiskus mengatakan Tuhan mengasihi dan menyertai orang-orang yang memiliki ketertarikan sesama jenis.