Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aliansi Nasional Tetap Minta Pembahasan RKUHP Dihentikan

Reporter

image-gnews
(kiri-kanan) Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunanhar Ilyas, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MUI Maruf Amin, dan anggota DPR RI Asrul Sani saat melakukan pertemuan dengan DPR RI dengan MUI di Kantor MUI, Jakarta, 6 Februari 2018. Pertemuan itu membahas sejumlah isu menyangkut RUU KUHP khususnya mengenai yang berkaitan dengan larangan agama Islam diantaranya LGBT, penistaan agama dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perzinahan. TEMPO/Amston Probel
(kiri-kanan) Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Yunanhar Ilyas, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, Ketua MUI Maruf Amin, dan anggota DPR RI Asrul Sani saat melakukan pertemuan dengan DPR RI dengan MUI di Kantor MUI, Jakarta, 6 Februari 2018. Pertemuan itu membahas sejumlah isu menyangkut RUU KUHP khususnya mengenai yang berkaitan dengan larangan agama Islam diantaranya LGBT, penistaan agama dan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) serta perzinahan. TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP menegaskan sikap mereka perihal Rancangan  Kitab Undang-undang  Hukum Pidana (RKUHP). Menurut Aliansi, kendati masa pembahasan RKUHP diperpanjang, mereka tetap meminta pembahasan tersebut dihentikan.

Aliansi terdiri dari sejumlah organisasi hukum dan HAM yakni ICJR, Elsam, YLBHI, ICW, PSHK, LeIP, AJI Indonesia, KontraS, LBH Pers, Imparsial, HuMA, LBH Jakarta, PSHK, Arus Pelangi, HRWG, Demos, SEJUK, LBH APIK, LBH Masyarakat, KRHN, MAPPI FH UI, ILR, ILRC, ICEL, Desantara, WALHI, TURC, Jatam, YPHA, CDS, ECPAT, Rumah Cemara, PKNI, PUSKAPA Universitas Indonesia, PBHI

Aliansi menyatakan mereka terus memantau pembahasan RKUHP dan sejauh ini, Aliansi melihat belum ada tanda-tanda perubahan ke arah lebih baik. “Dari awal sikap kami tetap. Kalau isinya masih begini, kami minta dihentikan saja. Jangan lupa banyak ketentuan yang sudah disepakati di Tim Perumus dan itu sangat berbahaya untuk masyarakat,”  kata juru bicara Aliansi, Erasmus, kepada Tempo, Selasa, 13 Februari.

DPR kemarin  menyatakan pembahasan RKUHP diundur sampai April. Keputusan memperpanjang masa kerja Panitia Kerja (Panja) RKUHP ditetapkan dalam Sidang Paripurna. Sebelumnya DPR dan Pemerintah menyepakati  batas waktu penyelesaian pembahasan sebelum selesai masa sidang III DPR, `14 Februari. Tapi, karena adanya sejumlah pasal yang belum disepakati antara DPR-Pemerintah, diputuskan pembahasan dilanjutkan dan ditargetkan selesai sebelum 27 April 2018.

Pembahasan RKUHP memang reaksi para aktivis hukum dan HAM karena munculnya sejumlah pasal yang dituding tidak hanya mengekang kebebasan berpendapat  tapi juga berpotensi mengkriminalkan individu yang memiliki orientasi seks berbeda.

Koalisi menunjuk tujuh alasan kenapa RKUHP tersebut harus dihentikan, yakni: Pertama, RKUHP berperspektif pemenjaraan dan sangat represif membuka ruang kriminalisasi melebihi KUHP produk kolonial (over-criminalization).  Kedua, RKUHP dinilai belum berpihak pada kelompok rentan, terutama untuk  anak dan perempuan, Ketiga, RKUHP mengancam program pembangunan pemerintah, terutama program kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan masyarakat.

Ada pun ke empat,  RKUHP mengancam kebebasan berekspresi dan memberangus proses berdemokrasi. Kelima, RKUHP memuat banyak pasal karet dan tak jelas yang mendorong praktik kriminalisasi, termasuk intervensi terhadap ruang privat warga. Keenam RKUHP mengancam eksistensi lembaga independen, dan ketujuh RKUHP dibahas tanpa melibatkan sektor kesehatan masyarakat, sosial, perencanaan pembangunan, pemasyarakatan, dan sektor-sektor terkait lainnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Aliansi Menolak RKUHP, Ini Alasan Detailnya.

Dalam pembahasan RKUHP tersebut, DPR juga sudah mengundang Aliansi untuk didengar pendapatnya.

Menurut Erasmus,  ada pendapat Aliansi dan DPR yang berbeda dan itu menyangkut prinsip. “Karena itu kami ini bukan menolak perubahan, tapi kami menolak pengaturan-pengaturan yang menurut kami bermasalah,” kata Erasmus.

Baca: Setengah Abad Membuat RKUHP

 LRB

 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Dunia: Kanada Ajak India, Erdogan Tak Nyaman Bendera LGBT, Rupert Murdoch Mundur

2 hari lalu

Rupert Murdoch berpose untuk foto bersama putranya Lachlan dan James di London, Inggris 5 Maret 2016. REUTERS/Peter Nicholls/File Photo
Top 3 Dunia: Kanada Ajak India, Erdogan Tak Nyaman Bendera LGBT, Rupert Murdoch Mundur

Berita Top 3 Dunia pada Jumat 22 September 2023 diawali oleh kabar Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau meminta India untuk bekerja sama


Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa Antonio Guterres menyampaikan pernyataan saat pembukaan KTT Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 2023, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 September 2023. REUTERS/Mike Segar/File Foto
Ketika Erdogan Merasa Tak Nyaman dengan 'Warna-warni LGBT' di Sidang Umum PBB

Erdogan merasa tidak nyaman dengan penggunaan apa yang dia gambarkan sebagai "warna LGBT" di ruang sidang Maelis Umum PBB


Kepindahannya ke Arab Saudi Dikritik, Ini Pembelaan Gelandang Inggris Jordan Henderson

19 hari lalu

Klub Al-Ettifaq berhasil mendatangkan pemain barunya,  Jordan Henderson. Al-Ettifaq Media Office/Handout via REUTERS
Kepindahannya ke Arab Saudi Dikritik, Ini Pembelaan Gelandang Inggris Jordan Henderson

Jordan Henderson merasa dia tidak lagi menjadi bagian penting dalam rencana Juergen Klopp.


Manuver Merebut Suara NU

23 hari lalu

Manuver Merebut Suara NU

Dipilihnya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar disebut-sebut untuk mengerek elektabilitas mereka dengan mendulang suara NU.


Paus Fransiskus Hindari Konfrontasi dengan Gereja Amerika Serikat

23 hari lalu

Paus Fransiskus memimpin doa Angelus dari jendelanya, di Vatikan, 9 Juli 2023. Vatican Media/Handout via REUTERS
Paus Fransiskus Hindari Konfrontasi dengan Gereja Amerika Serikat

Paus Fransiskus mengakui pernyataannya baru-baru ini yang menyebut Gereja Katolik Amerika Serikat reaksioner telah menyebabkan kebingungan.


Anggota Parlemen Inggris Usul Bantuan Mainan Seks untuk Tentara Ukraina, Ini Alasannya

26 hari lalu

Jamie Wallis. wikipedia.org
Anggota Parlemen Inggris Usul Bantuan Mainan Seks untuk Tentara Ukraina, Ini Alasannya

Seorang anggota parlemen Inggris, Jamie Wallis, mengusulkan agar Inggris mengirim kondom dan mainan seks lainnya kepada tentara Ukraina.


Dituduh Lakukan Homoseksualitas, Pria Uganda Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Presiden Uganda  Yoweri Museveni. REUTERS/Abubaker Lubowa
Dituduh Lakukan Homoseksualitas, Pria Uganda Terancam Hukuman Mati

Seorang pria berusia 20 tahun menjadi warga Uganda pertama yang didakwa melakukan homoseksualitas, sebuah pelanggaran yang dapat dihukum mati


Mahasiswa ITB Bingung OSKM Dituding Kampanye LGBT Gara-gara Diksi Pelangi

33 hari lalu

Institut Teknologi Bandung (ITB). wikipedia.org
Mahasiswa ITB Bingung OSKM Dituding Kampanye LGBT Gara-gara Diksi Pelangi

Ketua Orientasi Studi Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung atau OSKM ITB 2023 Steven Siahaan memberi penjelasan perihal isu LGBT.


PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

34 hari lalu

Foto kombinasi Jokowi dan Rocky Gerung. TEMPO/M Taufan Rengganis-Febri Angga Palguna
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Perdana Kasus Perdata Rocky Gerung Hari Ini

Gugatan ini buntut dari video pernyataan Rocky Gerung yang dianggap menghina Jokowi beredar di media sosial.


Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

37 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Polda Metro Jaya setelah konferensi pers, Jumat, 18 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tangkap Dua Penjual Video Porno LGBT Anak di Telegram

Salah satu pelaku penjualan video pornografi gay anak masih berusia 17 tahun