Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank CIMB Gugat Menara Properti Permata Ke Pengadilan Niaga

Reporter

image-gnews
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Tigor M. Siahaan (tengah) saat Peluncuran CIMB Niaga Forward di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Tigor M. Siahaan (tengah) saat Peluncuran CIMB Niaga Forward di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk akhirnya menggugat PT Menara Permata Properti, anak usaha Margahayuland Group ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Senin (26/2) sidang kasus ini digelar  di Pengadilan Niaga Jakarta. Perkara ini sendiri didaftarkan kuasa hukum  Bank CIMB dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partner pada 6 Februari lalu dengan nomor perkara No.14/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Jkt.Pst.

Sidang kemarin tak berlangsung lama. Majelis hakim meminta kedua belah pihak melengkapi dokumen yang kurang.

Perkara ini, menurut kuasa hukum Bank CIMB, Davin Varian dari Kantor Swandy Halim & Partner, bermula  karena tidak dibayarnya kewajiban PT Menara kepada CIMB.  Bank ini menghitung  nilai tagihan yang mesti dibayar PT Menara sebesar Rp 172, 46 miliar. Menara merupakan perusahaan kontruksi dan properti  yang kini tengah menggarap proyek properti di Bali.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2014, CIMB Niaga dan PT Menara Permata Properti meneken perjanjian penyaluran kredit.  CIMB Niaga menyalurkan Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus dan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran untuk mendanai proyek Menara. 

Pinjaman  berbentuk tiga fasilitas kredit. Pertama, fasilitas pinjaman transaksi khusus (PTK) dengan pokok, bunga, dan denda yang sampai 1 Februari 2018 mencapai Rp 122,236 miliar. Kedua,fasilitas pinjaman transaksi khusus (PTK)  dengan pokok, bunga, dan denda yang hingga 1 Februari 2018 sebesar Rp 43,831 miliar, serta terakhir fasilitas pinjaman rekening koran yang per 1 Februari 2018 mencapai Rp 6,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan angsuran pengembalian Menara ke CIMB seret. Karena tak kunjung membayar angsuran, CIMB Niaga menerbitkan surat pernyataan kelalaian (default letter) pada 18 Desember 2017.  Dalam surat itu dinyatakan, PT Menara  Permata mesti membayar utang secara lunas dan seketika. Kendati sudah diterbitkan surat ini dan sebelumnya juga sudah diperingatkan, Menara tak kunjung membayar, sehingga membuat PT CIMB membawa perkara ini Pengadilan Niaga dan meminta pengadilan menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) 

Tak hanya PT Menara yang diseret ke Pengadilan Niaga  oleh PT CIMB. Bank ini juga mencantuman satu kreditur lain, Badan Pendapatan Daerah/ Pasedahan Agung Kabupaten Badung.

“Kami yakin menang atas perkara ini karena bukti kami kuat,” kata Davin Varian kepada Tempo.  Ada pun Arif Nugroho, kuasa hukum  Menara, menyatakan akan mendatangkan saksi ahli dalam persidangan pada Kamis mendatang

LRB

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatan PKPU Waskita Karya Ditolak, Apa Alasannya?

31 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan PKPU Waskita Karya Ditolak, Apa Alasannya?

Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU yang dilayangkan Donny Hartanto Lesmana kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ditolak oleh Majelis Hakim.


Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Memutuskan Pengembang Apartemen Cimanggis City Pailit

12 Mei 2023

Apartemen Cimanggis City telah menyelesaikan struktur pondasi, saat ini memasuki pembangunan konstruksi struktur atas Tower A dengan target topping-off (tutup atap) Tower A dan launching Tower B pada pertengahan 2019 nanti. (dok Cimanggis City)
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Memutuskan Pengembang Apartemen Cimanggis City Pailit

Pengembang Apartemen Cimanggis City ditetapkan pailit lantaran tak kunjung membangun apartemen sesuai perjanjian.


Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

18 Februari 2023

Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Jogja Apartemen pailit.


5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.


Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

12 Oktober 2022

Laman Instagram Fabelio.
Startup Fabelio Resmi Dinyatakan Pailit

Pengadilan Niaga pada PN Jakarta Pusat menetapkan PT Kayu Raya Indonesia, pengelola startup desain furnitur dan interior Fabelio dalam keadaan pailit.


Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

9 September 2022

Sidang pertama penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) PT. Modern Sevel Indonesia digelar di Pengadilan Niaga, Jakarta, 28 Agustus 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Pengadilan Niaga Didirikan karena Krisis Moneter 1998

Melansir laman Pengadilan Negeri Kota Medan, pada awal pembentukannya, pengadilan niaga terbatas hanya mengadili perkara kepailitan.


Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

9 September 2022

Suasana sidang PKPU kasus biro umrah PT Solusi Balad Lumampah (SBL) di Pengadilan Niaga, Jakarta Pusat pada 11 Maret 2019
Pengadilan Niaga Unggul Tangani Sengketa Bisnis, Tak Cuma Kepailitan

Tahapan-tahapan dalam persidangan Pengadilan Niaga berbeda dengan tahap persidangan pengadilan lainnya.


Sengketa Merek MS Glow, Juragan 99 Resmi Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

26 Juli 2022

Sengketa Merek MS Glow, Juragan 99 Resmi Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Pemilik MS Glow, Gilang Widya Pramana alias Juragan 99 mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dalam sengketa merek 'MS Glow'.


Pengadilan Negeri Semarang Putus PKPU Pengelola Jogja Apartemen

21 Juli 2022

Ilustrasi apartemen. ANTARA/Andika Wahyu
Pengadilan Negeri Semarang Putus PKPU Pengelola Jogja Apartemen

PKPU berlangsung selama 45 hari terhitung sejak 20 Juli 2022.


Kronologi Juragan 99 Kalah Gugatan Merek MS Glow dan Harus Bayar Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

13 Juli 2022

Juragan 99 dan Shandy Purnamasari di Paris. Foto: Instagram Shandy Purnamasari.
Kronologi Juragan 99 Kalah Gugatan Merek MS Glow dan Harus Bayar Ganti Rugi Rp 37,9 Miliar

Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan sebagian permohonan sengketa merek MS Glow dan menghukum Juragan 99 cs membayar ganti rugi Rp 37,9 miliar.