Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bank CIMB Gugat Menara Properti Permata Ke Pengadilan Niaga

Reporter

image-gnews
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Tigor M. Siahaan (tengah) saat Peluncuran CIMB Niaga Forward di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Presiden Direktur PT Bank CIMB Niaga Tbk, Tigor M. Siahaan (tengah) saat Peluncuran CIMB Niaga Forward di Jakarta, 5 April 2017. Tempo/Tongam sinambela
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk akhirnya menggugat PT Menara Permata Properti, anak usaha Margahayuland Group ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Senin (26/2) sidang kasus ini digelar  di Pengadilan Niaga Jakarta. Perkara ini sendiri didaftarkan kuasa hukum  Bank CIMB dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partner pada 6 Februari lalu dengan nomor perkara No.14/Pdt.Sus-PKPU/2018/PN.Jkt.Pst.

Sidang kemarin tak berlangsung lama. Majelis hakim meminta kedua belah pihak melengkapi dokumen yang kurang.

Perkara ini, menurut kuasa hukum Bank CIMB, Davin Varian dari Kantor Swandy Halim & Partner, bermula  karena tidak dibayarnya kewajiban PT Menara kepada CIMB.  Bank ini menghitung  nilai tagihan yang mesti dibayar PT Menara sebesar Rp 172, 46 miliar. Menara merupakan perusahaan kontruksi dan properti  yang kini tengah menggarap proyek properti di Bali.

Sebelumnya, pada 1 Desember 2014, CIMB Niaga dan PT Menara Permata Properti meneken perjanjian penyaluran kredit.  CIMB Niaga menyalurkan Fasilitas Pinjaman Transaksi Khusus dan Fasilitas Pinjaman Rekening Koran untuk mendanai proyek Menara. 

Pinjaman  berbentuk tiga fasilitas kredit. Pertama, fasilitas pinjaman transaksi khusus (PTK) dengan pokok, bunga, dan denda yang sampai 1 Februari 2018 mencapai Rp 122,236 miliar. Kedua,fasilitas pinjaman transaksi khusus (PTK)  dengan pokok, bunga, dan denda yang hingga 1 Februari 2018 sebesar Rp 43,831 miliar, serta terakhir fasilitas pinjaman rekening koran yang per 1 Februari 2018 mencapai Rp 6,4 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Belakangan angsuran pengembalian Menara ke CIMB seret. Karena tak kunjung membayar angsuran, CIMB Niaga menerbitkan surat pernyataan kelalaian (default letter) pada 18 Desember 2017.  Dalam surat itu dinyatakan, PT Menara  Permata mesti membayar utang secara lunas dan seketika. Kendati sudah diterbitkan surat ini dan sebelumnya juga sudah diperingatkan, Menara tak kunjung membayar, sehingga membuat PT CIMB membawa perkara ini Pengadilan Niaga dan meminta pengadilan menyelesaikan kasus ini melalui mekanisme penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) 

Tak hanya PT Menara yang diseret ke Pengadilan Niaga  oleh PT CIMB. Bank ini juga mencantuman satu kreditur lain, Badan Pendapatan Daerah/ Pasedahan Agung Kabupaten Badung.

“Kami yakin menang atas perkara ini karena bukti kami kuat,” kata Davin Varian kepada Tempo.  Ada pun Arif Nugroho, kuasa hukum  Menara, menyatakan akan mendatangkan saksi ahli dalam persidangan pada Kamis mendatang

LRB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

12 Februari 2024

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani, kedua dari kiri, saat konferensi pers di Kantor KLHK, Senin 12 Februari 2024. TEMPO/IRSYAN
KLHK Lawan Putusan Pailit Perusahaan Pembakar Hutan, Ungkap Persekongkolan Kurator

KLHK mengumumkan tengah melakukan perlawanan atas putusan pailit PT RKK oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan.


Kondisi Terkini Apartemen The Spring Residence Ciputat yang Mangkrak, Rugikan Ratusan Orang

27 Desember 2023

The Spring Residence apartemen di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu 27 Desember 2023. Proyek apartemen ini mangkrak dan pengembangnya, PT Kembang Sari Buana, dinyatakan pailit. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Kondisi Terkini Apartemen The Spring Residence Ciputat yang Mangkrak, Rugikan Ratusan Orang

Ratusan pembeli diduga menjadi korban penipuan pembelian unit apartemen The Spring Residence Ciputat


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

27 November 2023

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Sidang Perdana Kasus Investasi Bantal Sehat di PN Niaga Jakpus Tidak Dihadiri Tforce

11 Oktober 2023

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Kuncheek
Sidang Perdana Kasus Investasi Bantal Sehat di PN Niaga Jakpus Tidak Dihadiri Tforce

Sejumlah member yang menanamkan uangnya untuk investasi bantal sehat menggugat perusahaan Tforce ke pengadilan niaga.


Ada Jenderal di Balik Investasi Bodong Bantal Sehat PT TForce, Deretan Artis dan Sosialita Jadi Korban

10 Oktober 2023

Ilustrasi bantal. elizabethjayne.co.uk
Ada Jenderal di Balik Investasi Bodong Bantal Sehat PT TForce, Deretan Artis dan Sosialita Jadi Korban

Sejumlah artis dan sosialita korban investasi bodong menggugat PT TForce ke PN Niaga Jakarta Pusat. Ada pensiunan jenderal duduk jadi komisaris.


Investasi Bantal Sehat Miliaran Rupiah Bikin Buntung, PT. TForce Digugat Pailit Sebagian Member

10 Oktober 2023

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Investasi Bantal Sehat Miliaran Rupiah Bikin Buntung, PT. TForce Digugat Pailit Sebagian Member

Sejumlah member perusahaan investasi, PT. TForce Indonesia Jaya, mengajukan gugatan kepailitan ke Pengadilan Negeri Niaga Jakarta Pusat.


Gugatan PKPU Waskita Karya Ditolak, Apa Alasannya?

24 Agustus 2023

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Gugatan PKPU Waskita Karya Ditolak, Apa Alasannya?

Gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang alias PKPU yang dilayangkan Donny Hartanto Lesmana kepada PT Waskita Karya (Persero) Tbk. ditolak oleh Majelis Hakim.


Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Memutuskan Pengembang Apartemen Cimanggis City Pailit

12 Mei 2023

Apartemen Cimanggis City telah menyelesaikan struktur pondasi, saat ini memasuki pembangunan konstruksi struktur atas Tower A dengan target topping-off (tutup atap) Tower A dan launching Tower B pada pertengahan 2019 nanti. (dok Cimanggis City)
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat Memutuskan Pengembang Apartemen Cimanggis City Pailit

Pengembang Apartemen Cimanggis City ditetapkan pailit lantaran tak kunjung membangun apartemen sesuai perjanjian.


Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

18 Februari 2023

Ilustrasi perusahaan pailit atau bangkrut. Pixabay
Jogja Apartemen Pailit, Konsumen Diminta Segera Mengajukan Tagihan

Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang menyatakan Jogja Apartemen pailit.


5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

3 Januari 2023

Pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), dan Pesawat Garuda Indonesia. Dok.TEMPO/ Dimas Aryo
5 Fakta di Balik Pailitnya Merpati Nusantara Airlines

Keputusan pailit Merpati Nusantara Airlines ini diputuskan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya.