Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi PPATK Diharap Bisa Ungkap Aliran Uang First Travel

Reporter

image-gnews
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara jemaah korban PT First Travel, Lutfi Yazid, mengharap saksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mengungkap aliran uang biro perjalanan umrah dan haji ini. Menurut Lutfi, ini penting untuk menunjukkan uang yang dipakai, antara lain, oleh Anniesa Hasibuan, istri Andhika Surachman, pemilik First Travel, untuk biaya fashion show adalah uang jemaah.

Selain melakukan peragaan busana, Anniesa diduga membeli properti di luar negeri. “Soal membeli restoran di London belum detail terungkap, tapi nanti saksi dari PPATK saya kira sanggup membeberkan,” kata Lutfi, Selasa, 20 Maret 2018. Rabu besok, hakim akan menghadirkan kembali saksi yang diajukan jaksa penuntut umum

Senin, 19 Maret, sidang kasus First Travel, yang gagal memberangkatkan sekitar 63 ribu anggota jemaahnya, menghadirkan 12 saksi, antara lain kepala cabang First Travel dan para karyawan perusahaan yang diduga menilap uang jemaah tak kurang dari Rp 900 miliar tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Depok Jawa Barat itu diketahui lalu lintas keuangan perusahaan ini yang mengetahui hanya Andhika Surachman. Dalam sidang juga terungkap alasan pihak First Travel bahwa telah terjadi pemblokiran visa yang menyebabkan penundaan keberangkatan adalah tidak benar, karena ternyata banyak anggota jemaah yang sudah mendapat visa. “Tuduhan tak mendasar jika Kedutaan Besar Arab Saudi melakukan pemblokiran visa. Tidak ada terminologi pemblokiran jika prosedur telah ditempuh,” ujar Lutfi.

Baca: Jaksa Sebut Fakta Baru dalam Kasus Firs Travel.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saksi Atika, yang bekerja di bagian finance First Travel, menyatakan uang yang digunakan Anniesa Hasibuan ke luar negeri, antara lain untuk keperluan fashion show dan liburan, adalah uang jemaah. Atika mengaku yang membeli tiket dan mem-booking hotel. Seperti diketahui, Anniesa Hasibuan beberapa kali mengikuti peragaan busana di luar negeri, antara lain dalam ajang Fashion Week di New York.

Lutfi berharap, pada sidang yang akan datang, saksi dari PPATK bisa membeberkan ke mana saja aliran yang uang jemaah yang hampir senilai Rp 1 triliun itu dihambur-hamburkan Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adiknya, Kiki Hasibuan yang kini menjadi terdakwa dengan tuduhan, antara lain, melakukan penipuan. Puluhan ribu korban First Travel ini tetap mengharapkan uangnya kembali. Sejumlah agen menyatakan terus dikejar jemaah yang menuntut uangnya dikembalikan. Bahkan, seorang kepala cabang First Travel di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal diduga karena stres setelah kasus ini ramai.

LRB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

32 hari lalu

Jika Anda bertekad ingin melakukan ibadah umroh, ketahui cara menabung untuk umroh. Beribadah ke tanah suci bukan angan-angan lagi. Foto: Canva
Ramadan di Tanah Suci, Tren Berburu Pahala Si Kantong Tebal

Para jemaah merasa umrah saat ramadan bisa membuat khusyuk beribadah dan menghasilkan pahala berlipat. Ongkos menyundul langit.


Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

25 Juli 2023

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Tambah Rute Umrah Langsung dari Lima Kota, Garuda: Beroperasi Bertahap hingga September

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) memperluas jaringan rute umrah melalui penerbangan langsung menuju Timur Tengah dari lima kota di Indonesia.


Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

25 Juni 2023

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Eksklusif, Pelaku Penipuan Travel Umrah Dalam Penjara Berangkatkan Puluhan Pegawai Lapas Tangerang

Terduga pelaku penipuan travel umrah yang beraksi di dalam penjara pernah memberangkatkan puluhan pegawai Lapas Kelas II A Tangerang


Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

9 Juni 2023

Penasehat Hukum Pitra Romadoni Nasution (tengah), Korban penipuan Aisyah (kiri), Korban penipuan Wiji (kanan) menunjukkan surat pengaduan kepada awak media di Kejaksaan Agung, Jakarta Selasa, 3 Desember 2019. Alasan penolakan tersebut karena gugatan besar kerugian dianggap tidak sesuai dengan yang bisa dibuktikan di persidangan. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban First Travel Pasrah Pengembalian Uang Ganti Rugi Tidak akan Penuh

Korban penipuan biro umrah First Travel itu sudah mempersiapkan diri saat kemungkinan ganti rugi tidak sesuai dengan kerugiannya.


Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

7 Juni 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Korban Penipuan First Travel Kembali Datangi Kejari Depok, Bahas Pengembalian Dana

Pekan depan, para korban penipuan First Travel akan memberikan kuitansi sesuai dengan permintaan Kejari Depok


Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

16 April 2023

Liputan Khusus: Mudik Setelah Paceklik

Pemerintah menghitung hampir 124 juta orang yang akan mudik atau pulang kampung.


Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Mau Daftar Umrah? Simak 5 Tips dari AMPHURi agar Terhindar Penipuan Agen Perjalanan

Masyarakat yang ingin mendaftar umrah diminta memahami lima hal agar terhindar penipuan.


Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

1 April 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Selain PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Ini Sederet Kasus Penipuan Berkedok Travel Umrah

Penipuan berkedok agen travel PT Naila Syafaah Wisata Mandiri menambah deretan kasus serupa. Masih ingat Firts Travel dan Abu Tours?


Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Kemenag Dua Kali Beri Peringatan ke Travel Umrah yang Telantarkan Jemaah di Mekah

Kementerian Agama menyatakan telah dua kali beri peringatan ke biro travel umrah Naila Syafaah yang menelantarkan jemaah di Mekah.


Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

31 Maret 2023

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Travel Umrah, Tiket Hangus Bisa Dipakai Lagi Asal Jemaah Tambah Rp 2,5 Juta

Polda Metro akan memeriksa pihak maskapai yang dipakai biro travel umrah untuk memberangkatkan para jemaah.