Saksi PPATK Diharap Bisa Ungkap Aliran Uang First Travel

Reporter

Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Korban kasus dugaan penipuan biro perjalanan umrah First Travel membentangkan spanduk kekecewaan mereka saat berlangsungnya sidang perdana bagi ketiga terdakwa di Pengadilan Negeri Kota Depok, Jawa Barat, 19 Februari 2018. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara jemaah korban PT First Travel, Lutfi Yazid, mengharap saksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mengungkap aliran uang biro perjalanan umrah dan haji ini. Menurut Lutfi, ini penting untuk menunjukkan uang yang dipakai, antara lain, oleh Anniesa Hasibuan, istri Andhika Surachman, pemilik First Travel, untuk biaya fashion show adalah uang jemaah.

Selain melakukan peragaan busana, Anniesa diduga membeli properti di luar negeri. “Soal membeli restoran di London belum detail terungkap, tapi nanti saksi dari PPATK saya kira sanggup membeberkan,” kata Lutfi, Selasa, 20 Maret 2018. Rabu besok, hakim akan menghadirkan kembali saksi yang diajukan jaksa penuntut umum

Senin, 19 Maret, sidang kasus First Travel, yang gagal memberangkatkan sekitar 63 ribu anggota jemaahnya, menghadirkan 12 saksi, antara lain kepala cabang First Travel dan para karyawan perusahaan yang diduga menilap uang jemaah tak kurang dari Rp 900 miliar tersebut.

Dalam sidang di Pengadilan Depok Jawa Barat itu diketahui lalu lintas keuangan perusahaan ini yang mengetahui hanya Andhika Surachman. Dalam sidang juga terungkap alasan pihak First Travel bahwa telah terjadi pemblokiran visa yang menyebabkan penundaan keberangkatan adalah tidak benar, karena ternyata banyak anggota jemaah yang sudah mendapat visa. “Tuduhan tak mendasar jika Kedutaan Besar Arab Saudi melakukan pemblokiran visa. Tidak ada terminologi pemblokiran jika prosedur telah ditempuh,” ujar Lutfi.

Baca: Jaksa Sebut Fakta Baru dalam Kasus Firs Travel.

Saksi Atika, yang bekerja di bagian finance First Travel, menyatakan uang yang digunakan Anniesa Hasibuan ke luar negeri, antara lain untuk keperluan fashion show dan liburan, adalah uang jemaah. Atika mengaku yang membeli tiket dan mem-booking hotel. Seperti diketahui, Anniesa Hasibuan beberapa kali mengikuti peragaan busana di luar negeri, antara lain dalam ajang Fashion Week di New York.

Lutfi berharap, pada sidang yang akan datang, saksi dari PPATK bisa membeberkan ke mana saja aliran yang uang jemaah yang hampir senilai Rp 1 triliun itu dihambur-hamburkan Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adiknya, Kiki Hasibuan yang kini menjadi terdakwa dengan tuduhan, antara lain, melakukan penipuan. Puluhan ribu korban First Travel ini tetap mengharapkan uangnya kembali. Sejumlah agen menyatakan terus dikejar jemaah yang menuntut uangnya dikembalikan. Bahkan, seorang kepala cabang First Travel di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal diduga karena stres setelah kasus ini ramai.

LRB








Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

54 hari lalu

Seorang calon jamaah memotret sejumlah mobil sitaan polisi yang merupakan aset milik dua tersangka pemilik agen perjalanan First Travel, Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Desvitasari, yang telah disita oleh penyidik, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 16 Agustus 2017. Bareskrim Polri akan menampung pengaduan dan mempercepat proses penegakan hukum terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan agen perjalanan First Travel hingga merugikan calon jamaah mencapai Rp 550 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Alasan Kejari Depok Belum Bisa Ekseskusi Putusan First Travel

Dalam putusannya, MA mengembalikan aset First Travel kepada para korban, yang sebelumnya dirampas negara.


4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

20 Januari 2023

Penasehat Hukum, Pitra Romadoni Nasution (tengah) menerangkan kepada Kasubid Hubungan antar Lembaga Pemerintah Andi Rio Rahmat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa 3 Desember 2019. Penasehat hukum meminta Kejaksaan Agung menindaklanjuti kepentingan hukum para korban atas kasus penipuan dan penggelapan First Travel kepada negara. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
4.328 Data Korban First Travel Diserahkan ke Kejari Depok

Kejari Depok diharapkan dapat melakukan verifikasi korban First Travel untuk mengembalikan barang bukti kepada yang berhak.


Jemaah Umrah Asal Aceh yang Terdampar di Bogor akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

13 Januari 2023

Petugas memeriksa kelengkapan calon jamaah umrah saat memasuki Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jemaah Umrah Asal Aceh yang Terdampar di Bogor akhirnya Berangkat ke Tanah Suci

Puluhan jemaah umrah asal Aceh ini seharusnya berangkat ke Arab Saudi 16 atau 17 Desember 2022


Niat ke Mekah, Jemaah Umrah Asal Aceh Terdampar Hampir Sebulan di Puncak Bogor

11 Januari 2023

Umat Islam berjalan keluar masjid usai melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Kamis 27 Oktober 2022. Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq Al Rabiah menegaskan bahwa vaksinasi meningitis bukan syarat wajib bagi jamaah umrah, termasuk jamaah umrah Indonesia. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Niat ke Mekah, Jemaah Umrah Asal Aceh Terdampar Hampir Sebulan di Puncak Bogor

Puluhan jemaah umrah asal Aceh, gagal berangkat ke Mekah. Mereka terdampar di Puncak Bogor.


Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

10 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korban First Travel Meminta Kejari Depok Mendata Penerima untuk Pengembalian Uang

Pengacara korban First Travel meminta Kejari Depok mendata nama-nama korban yang berhak menerima pengembalian uang.


Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

7 Januari 2023

Terdakwa kasus penipuan biro perjalanan umroh First Travel, Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Direktur Keuangan Siti Nuraida alias Kiki Hasibuan menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri kota Depok, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mereka dinilai terbukti melakukan pencucian uang para calon jamaah umrah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejari Depok akan Jalankan Putusan MA soal First Travel Secara Hati-hati

Mahkamah Agung memutuskan untuk mengembalikan aset First Travel kepada para korban yang sebelumnya dirampas negara.


Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

7 Januari 2023

Rumah milik Andika Surachman, Direktur Utama PT First Travel di Venesia Sentul City, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. TEMPO/L.R.BASKORO
Aset First Travel Dikembalikan ke Korban, Kejaksaan Depok: Belum Terima Putusan Lengkap

Kejari Kota Depok menyatakan belum menerima putusan lengkap MA yang mengabulkan peninjauan kembali soal perkara First Travel


Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

6 Januari 2023

Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Kasus First Travel, LBH Street Lawyer Minta Kejaksaan Segera Kembalikan Aset Sitaan ke Korban

Kejaksaan Agung belum juga mengembalikan aset kasus penipuan First Travel ke korban meskipun putusan PK oleh MA telah berumur delapan bulan.


Intip Peluang Usaha Biro Umrah dan Syaratnya

27 Mei 2022

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Intip Peluang Usaha Biro Umrah dan Syaratnya

Usaha biro umrah akan memberikan keuntungan yang besar bila dikelola dengan tepat dan baik. Berikut syarat memulai usaha biro umrah.


Umrah Dibuka Lagi, Biro Travel Masih Bingung Aturan Biaya Karantina

7 Januari 2022

Umrah Dibuka Lagi, Biro Travel Masih Bingung Aturan Biaya Karantina

Para biro travel masih banyak yang belum mengetahui bagaimana mekanisme pemberangkatan para peserta umrah.