TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara jemaah korban PT First Travel, Lutfi Yazid, mengharap saksi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa mengungkap aliran uang biro perjalanan umrah dan haji ini. Menurut Lutfi, ini penting untuk menunjukkan uang yang dipakai, antara lain, oleh Anniesa Hasibuan, istri Andhika Surachman, pemilik First Travel, untuk biaya fashion show adalah uang jemaah.
Selain melakukan peragaan busana, Anniesa diduga membeli properti di luar negeri. “Soal membeli restoran di London belum detail terungkap, tapi nanti saksi dari PPATK saya kira sanggup membeberkan,” kata Lutfi, Selasa, 20 Maret 2018. Rabu besok, hakim akan menghadirkan kembali saksi yang diajukan jaksa penuntut umum
Senin, 19 Maret, sidang kasus First Travel, yang gagal memberangkatkan sekitar 63 ribu anggota jemaahnya, menghadirkan 12 saksi, antara lain kepala cabang First Travel dan para karyawan perusahaan yang diduga menilap uang jemaah tak kurang dari Rp 900 miliar tersebut.
Dalam sidang di Pengadilan Depok Jawa Barat itu diketahui lalu lintas keuangan perusahaan ini yang mengetahui hanya Andhika Surachman. Dalam sidang juga terungkap alasan pihak First Travel bahwa telah terjadi pemblokiran visa yang menyebabkan penundaan keberangkatan adalah tidak benar, karena ternyata banyak anggota jemaah yang sudah mendapat visa. “Tuduhan tak mendasar jika Kedutaan Besar Arab Saudi melakukan pemblokiran visa. Tidak ada terminologi pemblokiran jika prosedur telah ditempuh,” ujar Lutfi.
Baca: Jaksa Sebut Fakta Baru dalam Kasus Firs Travel.
Saksi Atika, yang bekerja di bagian finance First Travel, menyatakan uang yang digunakan Anniesa Hasibuan ke luar negeri, antara lain untuk keperluan fashion show dan liburan, adalah uang jemaah. Atika mengaku yang membeli tiket dan mem-booking hotel. Seperti diketahui, Anniesa Hasibuan beberapa kali mengikuti peragaan busana di luar negeri, antara lain dalam ajang Fashion Week di New York.
Lutfi berharap, pada sidang yang akan datang, saksi dari PPATK bisa membeberkan ke mana saja aliran yang uang jemaah yang hampir senilai Rp 1 triliun itu dihambur-hamburkan Andhika Surachman, Anniesa Hasibuan, dan adiknya, Kiki Hasibuan yang kini menjadi terdakwa dengan tuduhan, antara lain, melakukan penipuan. Puluhan ribu korban First Travel ini tetap mengharapkan uangnya kembali. Sejumlah agen menyatakan terus dikejar jemaah yang menuntut uangnya dikembalikan. Bahkan, seorang kepala cabang First Travel di Sidoarjo, Jawa Timur, meninggal diduga karena stres setelah kasus ini ramai.
LRB