Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Tobing: Harusnya Garuda Mengakui Saja Ada Kelalaian

Reporter

image-gnews
Seorang pilot berfoto bersama pesawat Boeing 747-400 yang tak lagi dioperasikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Cengkareng, Banten, 9 Oktober 2017. Pensiun ini, bersamaan dengan berakhirnya operasional penerbangan haji 1438 H tahun 2017. Tempo/Vindry Florentin.
Seorang pilot berfoto bersama pesawat Boeing 747-400 yang tak lagi dioperasikan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. di Cengkareng, Banten, 9 Oktober 2017. Pensiun ini, bersamaan dengan berakhirnya operasional penerbangan haji 1438 H tahun 2017. Tempo/Vindry Florentin.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Pengacara kasus-kasus publik, David Tobing, mengakui pihak Garuda memberikan air minum kepada penumpang saat pesawat mengalami keterlambatan. Tapi, menurut David, pemberian minuman itu setelah pesawat delay selama 30 menit sementara, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan, ketika keterlambatan lebih dari enam puluh menit, harus ada tambahan makanan ringan. “Ada air mineral, saya tidak ambil,” ujarnya.   Menurut dia,  minuman itu pun baru diberikan saat akan boarding dan diletakan di meja boarding kelas bisnis. “Sementara saya melalui meja boarding ekonomi,” kata David kepada Tempo.

Selasa, 3 April, David menggugat PT Garuda Indonesia ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.  David menyatakan Garuda melakukan perbuatan melawan hukum karena dirinya dirugikan, tidak diberi kompensasi makanan kecil atas keterlambatan keberangkatan penerbangan (flight delayed) selama 70 menit.  David menunjuk dasar hukum gugatannya,  Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. Mengacu aturan itu, menurut David, mestinya ia mendapat kompensasi makanan ringan karena pesawat Garuda yang ia tumpangi mengalami keterlambatan lebih dari 60 menit. 

Gugatan David bermula saat pesawat Garuda Indonesia  GA152 yang akan ditumpanginya, pada 27 Maret, mengalami keterlambatan. Pesawat yang mestinya berangkat menuju Batam pukul 09.10 itu, menurut David, baru meninggalkan tempat parkir (apron) pasda pukul 10.20 WIB dan baru lepas landas (take-off) pada pukul 10.45.  Menurut dia, Garuda  telah lalai memberikan informasi yang benar dan jelas tentang alasan keterlambatan penerbangan dan kepastian keberangkatan yang seharusnya diberitahukan kepada penumpang selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) menit sebelum jadwal keberangkatan. Garuda, katanya, telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Sebelumnya, mengomentari gugatan yang didaftarkan David ke Pengadilan, Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia, Ikhsan Rosan menyatakan  Garuda sudah memberikan kompensasi berupa minuman ringan berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan nomor 89 tahun 2015.

Baca: David Tobing dan Kebiasaan Menyapu Jalan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ikhsan mengakui pesawat yang ditumpangi David Tobing, mengalami keterlambatan. Menurut dia, pesawat  seharusnya terbang pada pukul 09.10. “Memang ada informasi perlu ada persiapan, sehingga kita sampaikan delay-nya sampai jam 10.00,” katanya. Berdasarkan peraturan menteri tersebut, ujar Ikhsan, keterlambatan 30 hingga 60 menit, maskapai wajib memberikan kompensasi berupa minuman ringan. Dia mengatakan Garuda menyediakan minuman ringan kepada seluruh penumpang.

Baca: Penjelasan Garuda tentang Gugatan David Tobing.

Terhadap pernyataan Garuda atas gugatannya tersebut, David menegaskan semestinya Garuda mengakui saja bahwa ada kelalaian. “Kalaupun tidak, saya siap membuktikan di pengadilan bahwa keterlambatannya melebihi 60 menit,” kata David.

LESTANTYA R. BASKORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

28 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Menang Banding atas Gugatan Greylag Entities di Paris

Garuda Indonesia menang banding atas gugatan Greylag Entities dalam kasus judicial release (pembebasan yudisial).


Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

37 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Garuda Indonesia Tebar Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen, Tersedia Lebih dari 10 Ribu Kursi

Garuda Indonesia menghadirkan potongan harga hingga 80 persen untuk perjalanan domestik maupun internasional.


Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

50 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Mulai 4 April 2024, Garuda Buka Rute Penerbangan Jakarta-Doha PP

Garuda Indonesia akan mengoperasikan rute penerbangan Jakarta-Doha (pulang-pergi) mulai 4 April 2024.


Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

56 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setyaputra (kiri) bersama Direktur Layanan dan Niaga Ade R Susardi (kanan) mengecek fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Garuda Indonesia Raih Predikat Maskapai Paling Tepat Waktu di Dunia Versi OAG

Komitmen Garuda Indonesia untuk terus meningkatkan aspek operasional dan layanan penerbangan.


Ramai Koper Airwheel Dilarang Masuk Kabin, Bos Garuda Ungkap Aturannya

19 Januari 2024

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Ramai Koper Airwheel Dilarang Masuk Kabin, Bos Garuda Ungkap Aturannya

Direktur Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengungkapkan aturan airwheel alias koper pintar yang boleh masuk kabin.


Soal Merger Pelita Air dan Citilink, Wamen BUMN: Kami Sedang Tunggu Laporan Akhir Tahun Garuda

8 Januari 2024

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo dalam acara perayaan 2 Tahun ID FOOD di Waskita Rajawali Tower, Jakarta Timur pada Senin, 8 Januari 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Soal Merger Pelita Air dan Citilink, Wamen BUMN: Kami Sedang Tunggu Laporan Akhir Tahun Garuda

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menanggapi soal merger maskapai pelat merah yakni PT Citilink Indonesia dan PT Pelita Air Service.


Surat Klarifikasi Sekarga Tak Direspons Bos Garuda Indonesia

3 Januari 2024

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat berada di Hanggar GMF AeroAsia Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 1 Oktober 2020. ANTARA/Muhammad Iqbal
Surat Klarifikasi Sekarga Tak Direspons Bos Garuda Indonesia

Hubungan Industrial antara Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) dengan manajemen maskapai pelat merah itu diduga kian memburuk.


Dipolisikan dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum Sekarga

29 Desember 2023

Kuasa hukum Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty. Dok Istimewa
Dipolisikan dengan Dugaan Pencemaran Nama Baik, Begini Kata Kuasa Hukum Sekarga

Tomy Tampatty menegaskan tidak benar jika Sekarga dan kuasa hukum melakukan pencemaran nama baik.


Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya

22 Desember 2023

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra saat ditemui usai rapat bersama Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Garuda Indonesia Laporkan Balik Ketua Sekarga ke Polda Metro Jaya

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra melaporkan balik Dwi Yulianta dan Pengacara Sekarga Tommy Tampatty dengan dugaan pencemaran nama baik.