Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Rizal: Choel Sanggup Menanggung Risiko Kesalahan

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Andi Alfian Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Andi Alfian Mallarangeng dan Rizal Mallarangeng (kanan). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan memeriksa Andi Zulkarnain Mallarangeng—sering disebut Choel Mallarangeng—Jumat ini. Adik bungsu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng ini diperiksa sebagai saksi bagi kakaknya, yang ditetapkan sebagai tersangka. Apa saja yang bakal dipaparkan, berikut ini petikan wawancara dengan Rizal Mallarangeng, juru bicara keluarga sekaligus kakak Choel, melalui surat elektronik, kemarin.

Choel diperiksa KPK, apa saja yang akan dijelaskan?
Dia akan menjelaskan semua yang diketahuinya untuk membantu KPK mengungkap kasus Hambalang. Sebenarnya, Choel tak tahu banyak soal Hambalang, bahkan kaget ketika dikaitkan dengan skandal itu.

Choel mengakui kesalahannya dalam proyek Hambalang. Bagaimana ceritanya?
Saya memanggil Choel setelah Andi jadi tersangka. Saya minta dia bercerita sebenarnya. Dia mengakui kesalahannya, bahkan sempat menangis. Kesalahannya dua hal, tapi sebenarnya tak disadarinya. Kesalahan itu sebenarnya tak terkait Hambalang. Choel tak ingin menghindar. Dia sanggup menanggung risiko kesalahan.

Apa kesalahan itu?
Sebaiknya menunggu setelah dia diperiksa KPK.

Benarkah Choel memberikan lampu hijau agar PT Adhi Karya memegang proyek Hambalang?
Tidak benar sama sekali. Choel tidak kenal dengan pegawai PT Adhi Karya. Dia tidak tahu dan tak mencari-cari urusan di proyek Hambalang. Dengan Teuku Bagus, ketua kerja sama operasi Adhi Karya-Wijaya Karya, selaku kontraktor Hambalang, dia tak pernah ketemu. Choel memang pernah bertemu dengan staf Teuku Bagus, yaitu Arif Taufiqurrohman, marketing Adhi Karya, di lantai gedung Kementerian Olahraga. Arif dibawa oleh staf Kementerian. Lagi pula, bukan Hambalang yang dibicarakan, tapi proyek Tower Pertamina. Tapi pertemuan itu lalu ditafsirkan terlalu jauh. Choel tidak mencari-cari peluang di proyek Hambalang. Andi pasti marah jika Choel melakukan hal itu.

Choel membawa PT Global sebagai salah satu subkontraktor di Hambalang?
Tidak benar. Choel tidak membawa-bawa PT apa pun di Hambalang. Kalau dia mau bawa perusahaan dan cari proyek di tingkat subkontrak, dia berantem saja dengan Mahfud Suroso. Bahkan dia tak tahu Mahfud dan orang-orang Adhi Karya yang merencanakan semuanya. Dia tak tertarik dengan proyek semacam itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Choel juga disebut terima Rp 2,5 miliar dari PT Global?
Bukan Rp 2,5 miliar, tapi Rp 2 miliar. Tapi tak ada hubungannya dengan Hambalang. Dia dan Pak Herman Prananto (pemilik PT Global) punya urusan proyek Herman yang banyak di daerah. Jangan lupa, Choel, lewat Fox, kan banyak berhubungan dengan gubernur dan bupati di daerah. Akses itu yang Pak Herman cari dari Choel. Choel bertemu dengan Pak Herman tujuh bulan sebelum penentuan subkontrak Hambalang.

Ihwal uang Rp 10 miliar dari Mahfud Suroso?
Tidak benar sama sekali. Kenal saja tidak. Justru Mahfud, menurut audit investigasi BPK, bersama Teuku Bagus menjadi aktor di tingkat penggunaan dana proyek. Sayangnya, KPK masih belum mampu mengejar kedua pelaku penting ini.

Uang Rp 2 miliar dari Wafid Muharram?
Soal itu, Choel akan jelaskan di KPK.

Choel disebut juga menerima uang Rp 20 miliar dari Permai Grup dan untuk membeli Ferrari?
Itu cerita fiksi yang bersifat fitnah.

FEBRIYAN | SUKMA N. LOPPIES

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

22 jam lalu

Dewan Penasehat IM57+ Institute Novel Baswedan memberikan keterangan usai menyerahkan laporan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat 26 April 2024. IM57+ Institute melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran kode etik. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.


Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Pengacara Jelaskan Kondisi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Usai Dilaporkan ke KPK

Bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean disebut butuh waktu untuk beristirahat usai dilaporkan ke KPK


Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN


9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

1 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.


Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

1 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.


Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.


Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

1 hari lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Penyitaan Rumah dalam Kasus Korupsi, Terbaru Rumah Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka

Penyitaan rumah dalam dugaan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo dan Tamron Raja Timah Bangka. Apa landasan penyitaan aset tersangka korupsi?


2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

1 hari lalu

Penyanyi jebolan Indonesia Idol, Windy Yunita Bastari Usman, seusai memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 26 Maret 2024. Windy Idol yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, diperiksa sebagai saksi untuk Sekretaris MA, Hasbi Hasan, yang kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang terkait kasus suap pengurusan Perkara di MA. TEMPO/Imam Sukamto
2 Selebritas Windy Idol dan Nayunda Nabila Diperiksa KPK, Tersangkut Kasus Korupsi Siapa?

Windy Idol dan Nayunda Nabila Nizrinah terseret dalam dugaan kasus korupsi yang berbeda hingga diperiksa KPK. Apa sangkut pautnya?


Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

1 hari lalu

Kepala KPPBC TMP A Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean. Dok Bea Cukai Purwakarta
Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.


KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Efendi Hutahaean di acara diskusi Pengusaha Jasa Titipan. Dok: Bea Cukai Purwakarta
KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.