Jumiati Alim, Hakim Cantik Pengadilan Jeneponto

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 13 Januari 2018 06:27 WIB

Hakim Jumiati Alim. TEMPO/Iqbal Lubis

Banyak pengunjung Pengadilan Negeri Jeneponto yang tak menyangka jika Jumiati Alim adalah hakim. Mereka, biasanya, baru ngeh setelah melihatnya berada di ruang sidang. Di sana, berbeda saat ia datang ke kantor yang bak tamu pengadilan dan membuat banyak mata melirik, Mimi, demikian perempuan kelahiran Palopo 18 Desember 1987 itu dipanggil, sudah bersalin rupa: memakai jubah hakim.

Jumiati bertugas di Pengadilan Jeneponto, Sulawesi Selatan, sejak 2014 setelah dilantik menjadi hakim. Sebelumnya, sejak 2011 ia “magang hakim” di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat. Di Jeneponto, perempuan yang disebut-sebut sebagai “hakim tercantik se-Sulawesi Selatan itu” kos. “Rumah dinas terlalu besar untuk sendirian,” ujar perempuan yang ketika SMA aktif berolahraga taekwondo dan pernah ikut kontes model tersebut.

Mimi terpikat hukum sejak duduk di bangku SMP. Minatnya menjadi hakim muncul ketika ia duduk di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Lingkungan keluarganya memang dekat dengan bidang hukum. Ayahnya, Muhammad Alim, pernah menjadi hakim Mahkamah Konstitusi periode 2008-2015.

Sebagai hakim Mimi kerap didatangi orang-orang berperkara yang meminta bantuannya. Kadang mereka datang dengan iming-iming uang. Ada pula yang mendatangi kosnya. “Kalau bicara soal perkara, saya minta di kantor, di pengadilan saja,” katanya. Ia selalu teringat pesan ayahnya, “Nak, jika menjadi hakim lurus, maka mau bagaimana pun orang guncang kiri-kanan, kamu tetap tenang..”

Kendati tegas di ruang sidang, kadang Mimi tak bisa menyembunyikan kesedihannya jika menangani perkara yang membuatnya miris. Pernah ia memvonis setahun penjara seorang kakek 90 tahun. Kepada Mimi, sebelumnya, kakek itu mohon dibebaskan karena ia ingin berlebaran di rumah. “Di ruang sidang saya tegar, tapi saat di ruang kerja saya menangis,” ujarnya.

Advertising
Advertising

Sebagai hakim Mimi berada di kantornya dari pukul 08.00 hingga pukul 16. 30. Waktunya santainya di luar pengadilan adalah akhir pekan. Biasanya ia memilih pulang ke rumahnya di Makassar yang berjarak sekitar 90 kilometer dari Jenepontoh. Di sana ia jalan-jalan, nonton film, atau mampir ke salon langganannya.

Berita terkait

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

52 hari lalu

Divonis Bersalah Saat Aksi Bela Rempang, Bang Long: Perjuangan Tetaplah Perjuangan

Orator Aksi Bela Rempang Bang Long divonis sesuai tuntutan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu enam bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

52 hari lalu

Bang Long Orator Aksi Bela Rempang Divonis 6 Bulan Penjara, 6 Hari Lagi Bebas

Orator Aksi Bela Rempang Iswandi alias Bang Long divonis 6 bulan penjara di Sidang Pengadilan Negeri Batam.

Baca Selengkapnya

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

27 Februari 2024

Hakim Bacakan Putusan Sela untuk Daniel Frits Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Hari Ini

Daniel Frits dikriminalisasi lantaran mengkritik tambak udang di Karimunjawa.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Gibran Buka Suara Tanggapi Putusan Pengadilan Negeri Solo atas Gugatan Rp 204 Trilliun

Kuasa hukum Gibran mengaku belum mengetahui alasan majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukannya karena belum menerima salinan putusan.

Baca Selengkapnya

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

24 Februari 2024

Kuasa Hukum Almas Justru Kecewa Putusan PN Solo yang Kabulkan Eksepsi Gibran atas Gugatan Rp 204 Triliun

"Kecewanya kenapa? Karena dengan putusan itu tentu tidak ada persidangan untuk pembuktian gugatan tersebut," ujar kuasa hukum Almas.

Baca Selengkapnya

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

24 Februari 2024

Penggugat Almas dan Gibran Siap Banding atas Putusan Pengadilan Negeri Solo

"Kami sudah berembuk dan dengan segera akan mengajukan banding," kata penggugat Almas Tsaqibbirru dan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

13 Februari 2024

Almas Tsaqibbiru, Dua Kali Gugat Gibran hingga MInta Ganti Rugi kepada Denny Indrayana

Sidang gugatan wanprestasi Almas Tsaqibbirru kepada Gibran di Pengadilan Negeri Solo berlangsung tertutup

Baca Selengkapnya

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

5 Februari 2024

Saat Debat Capres Ganjar Sebut Persoalan Pernikahan Dini, Bagaimana Ketentuannya?

Ganjar ungkapkan soal pernikahan dini bisa mempengaruhi timbulnya stunting. Apa saja masalah akibat pernikahan dini?

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru: Dulu Memuji, Kini Menggugat Gibran

Almas Tsaqibbirru sempat memuji Gibran saat mengajukan uji materi ke MK hingga putra Jokowi itu bisa jadi cawapres. Kini, Almas malah menggugatnya.

Baca Selengkapnya

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

1 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Gugat Gibran Rakabuming atas Perkara Wanprestasi ke Pengadilan Negeri Surakarta

Setelah ajukan uji materi ke MK soal usia capres-cawapres sehingga Gibran bisa dampingi Prabowo, kini Almas Tsaqibbirru gugat anak Jokowi ke PN.

Baca Selengkapnya