Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diperpanjang Tugasnya, KPPU Harap Komisioner Baru Segera Terpilih

Reporter

image-gnews
Ketua tim panitia seleksi calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2017-2022 Hendri Saparini (berkerudung) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 14 Agustus 2017. Aditya Budiman/Tempo.
Ketua tim panitia seleksi calon anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha 2017-2022 Hendri Saparini (berkerudung) di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, 14 Agustus 2017. Aditya Budiman/Tempo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Untuk kedua kalinya Presiden Joko Widodo memperpanjang masa tugas anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang mestinya sudah berakhir Desember 2017.  Kemarin juru bicara Presiden Joko Widodo, Johan Budi menyatakan Presiden sudah meneken Keputusan Presiden memperpanjang masa kerja komisioner KPPU selama dua bulan, yakni, dari 27 Februari hingga 27 April 2018.

Sebelumnya masa kerja komisioner sudah diperpanjang dari 27 Desember 2017 hingga 27 Februari 2018. Tapi, karena DPR tak kunjung menggelar fit and proper test calon komisioner KPPU, maka, tak ada cara lain, selain memperpanjang masa kerja sembilan komisioner yang ada sekarang.

Belum adanya komisioner baru KPPU karena hingga kini Komisi VI DPR belum juga membahas calon komisioner hasil pilihan Pansel yang sudah diserahkan Presiden ke DPR pada 22 November lalu. “Pada prinsipnya kami berharap proses seleksi dapat dilaksanakan dengan baik sehingga tidak terjadi kekosongan sebagaimana terjadi pada 27 Februari 2018,” kata Kepala Biro Humas KPPU, Zulfirmansyah kepada Tempo Kamis,1 Maret 2018.

Sebelumnya sampai pada 27 Februari KPPU belum menerima surat keputusan presiden tentang perpanjangan komisioner mereka. Sesuai UU No 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, dalam Pasal 4, Presiden bisa memperpanjang masa kerja komisioner. Perpanjangan itu, seperti diatur dalam penjelasan, maksimal selama setahun.

Panitia Seleksi yang diketuai Hendri Saparini, sekretaris  Cecep Sutiawan, dan anggota Rhenald Kasali,  Ine Minara S.Ruky, Paripurna P. Sugarda, dan Alexander Lay  telah memilih 18 calon anggota komisioner yang kemudian nama-nama itu diserahkan ke presiden.  Dari nama itu, Komisi VI DPR akan memeras lagi menjadi sembilan orang.  Sebanyak 18 nama yang dipilih Pansel itu sendiri merupakan hasil perasan dari 26 calon terakhir yang terseleksi lewat uji kompentensi.

DPR belum membahas nama-nama itu karena masih ada perdebatan di internal. Sejumlah anggota menilai nama-nama yang menjadi Pansel bermasalah. Bahkan, sejumlah anggota Dewan meminta penjaringan calon-calon komisioner tersebut diulangi. Mereka menyebut sejumlah anggota Panitia Seleksi memiliki kepentingan karena juga menjabat sebagai komisaris perusahaan, padahal perusahaan tersebut sedang diperiksa oleh KPPU. Wakil Ketua Komisi VI, Azam Azman Natawijana, misalnya, menilai pansel tidak independen dan meminta pemerintah merombak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Anggota Komisi VI lainnya juga, Nasril Bahar, mempertanyakan adanya empat komisaris dari enam anggota Pansel. “Di saat proses perekrutan sementara berjalan, ada dua personel pansel yang perusahaannya masih sedang berstatus terlapor di Komisi Pengawas Persaingan Usaha, satu  personil terdaftar sebagai saksi ahli terlapor, dan satu personil lagi pernah menjadi penasehat hukum terlapor dan terbukti melanggar UU anti monopoli dengan membayar denda persaingan total Rp 30 miliar,” katanya. Sejumlah anggota Pansel menegaskan mereka tidak memiliki kepentingan apa pun dalam proses seleksi ini. Seleksi ini  melibatkan tim independen yang juga memeriksa psikologis calon.

Baca: Konspirasi Pelemahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha.

KPPU sendiri mengharapkan DPR segera membahas calon yang dikirim dari Presiden sehingga tugas KPPU  bisa berjalan dan tak mengganggu dunia usaha. Dengan waktu dua bulan, diharapkan sembilan komisioner baru bisa segera dipilih dan dilantik Presiden, menjadi pimpinan KPPU periode 2018-2023.

Baca: KPPU Siap Putusannya Digugat Aqua.

LRB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

19 hari lalu

Pekerja melakukan bongkar muat tabung gas LPG 3kg di kawasan Bukit Duri, Jakarta, Senin 3 Juni 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Prabowo-Gibran Disarankan Alihkan Subsidi LPG 3 Kg ke Jaringan Gas

Prabowo-Gibran disarankan untuk mengalihkan subsidi LPG 3 kilogram ke pembangunan jaringan gas untuk menghemat anggaran.


KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

23 hari lalu

Suasana penjualan pakaian impor bekas di Pasar Senen, Jakarta, Kamis 16 Maret 2023. Bisnis baju bekas impor tersebut, menurut Jokowi, mengganggu industri tekstil dalam negeri. TEMPO/Subekti.
KPPU Dorong Pemerintah Batasi Impor Barang Jadi: Bahan Baku Diperlukan Industri Dalam Negeri

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) mendorong pemerintah membarasi impor untuk barang jadi. Bahan baku diperlukan oleh industri dalam negeri.


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

23 hari lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

24 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

KPPU menggelar sidang keempat terkait persaingan tidak sehat oleh layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

25 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

25 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sri Mulyani Masih Kaji BUMN yang Sehat dan Sakit, Anggota Dewan Minta Daftar Pastinya

Menkeu Sri Mulyani masih mengkaji klasterisasi perusahaan BUMN ke dalam empat kuadran yang telah dibuat, dari yang paling sehat sampai yang sakit dan perlu ditutup


Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

30 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Cristin Djuarto, memberikan keterangan pers ihwal temuan KPPU yang menduga adanya praktik monopoli dalam penerapan jasa kurir. TEMPO/Nandito Putra
Dugaan Monopoli Jasa Kurir, Shopee Sepakat Teken Pakta Integritas 2 Juli 2024

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Christin Djuarto menyampaikan terima kasih atas masukan KPPU.


Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU

36 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Usai Terima Laporan Dugaan Pelanggaran, Shopee Ajukan Pengubahan Perilaku ke KPPU

PT Shopee International Indonesia dan PT Nusantara Ekspres Kilat mengajukan permohonan perubahan perilaku atas Perkara Nomor 04/KPPU-I/2024


Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

45 hari lalu

Kapal ferry menuju Singapura dari Batam. TEMPO/ Yogi Eka Sahputra
Tiket Feri Batam - Singapura Mahal Rugikan Sektor Pariwisata, KPPU Minta Kemenhub Turun Tangan

Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak 2022 atau setelah pandemi, Rp760.000 untuk WNI dan Rp915.000 untuk WNA.


Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

45 hari lalu

Komisaris Independen BNI, Sigit Widyawan. Dok. BNI
Terpopuler: Ada Ipar Jokowi di Komisaris BNI, Dana Tapera Disebut Bukan untuk IKN

Berita terpopuler: Ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Sigit Widyawan, menjadi komisaris di BNI. BP Tapera bantah dana Tapera untuk bangun IKN.