Kasus Hukum: Ditjen HKI Diminta Tolak Merek Cap Kaki Tiga

Reporter

Editor

Ariandono

Logo Cap Kaki Tiga (kiri) dan Isle of Man (kanan)
Logo Cap Kaki Tiga (kiri) dan Isle of Man (kanan)

TEMPO.CO, Jakarta - Praktisi hukum pada RIS & Associates Law Firm, Fattah Riphat meminta Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham) menolak permohonan merek dan logo Kaki Tiga, yang diajukan Wen Ken Drug Co Pte Ltd.

Fattah menyebutkan, meskipun sudah ada pencoretan merek Cap Kaki Tiga dan Lukisan, masih terdapat pendaftaran baru atas merek tersebut dengan status pengumuman pada laman Ditjen HKI.

“Kami sudah melayangkan surat keberatan kepada Ditjen HKI, pada tanggal 9 April 2018. Kami keberatan atas pengumuman pendaftaran merek-merek dengan logo Kaki Tiga,” kata Fattah melalui keterangan tertulis yang disampaikan kepada pers di Jakarta, Rabu 2 Mei.

Ia menyebutkan, pada e-Status Kekayaan Intelektual, yang diunggah di laman Ditjen HKI, menyebutkan bahwa perusahaan berkedudukan di Singapura itu telah mendaftarkan merek-merek dengan logo Kaki Tiga (merek figuratif) atas nama Wen Ken Drug Co.Pte.Ltd dengan nomor D002015039273.

Selain itu, turut didaftarkan merek Cap Kaki Tiga+Logo atas nama Wen Ken Drug Co Pte Ltd (D002015039268) dan merek Cap Kaki Tiga + Logo atas nama Wen Ken Drug Co Pte Ltd.

“Kami keberatan karena logo menyerupai atau merupakan tiruan dari lambang/simbol/emblem/mata uang Isle of Men. Seharusnya permohonan itu ditolak sesuai ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf b UU Merek Tahun 2001,” tegas Fattah.

Ia meyakini bahwa Ditjen HKI bakal menolak permohonan itu, karena diduga merek tersebut merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem negara atau lembaga nasional maupun internasional.

“Kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang,” katanya.
Fattah menduga ada itikad tidak baik di balik pendaftaran merek Cap Kaki Tiga. Sebab, Ditjen HKI, sejak 2 September 2016 telah membatalkan pendaftaran merek Cap Kaki Tiga dan Lukisan.

Pencoretan dilakukan atas perintah Putusan Nomor: 85PK/Pdt.Sus-HKI/2015. Jo. Nomor: 582 K/Pdt.Sus-HaKI/2013. Jo. Nomor: 66/Merek/2012/PN.Niaga.Jkt.Pst.

Berdasarkan putusan, merek Cap Kaki Tiga dicoret dari daftar umum merek, pendaftaran merek Cap Kaki Tiga dan Lukisan serta sertifikat merek yang bersangkutan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Hal itu diperkuat Putusan Nomor: 85PK/Pdt.Sus-HKI/2015. Jo. Nomor: 582 K/Pdt.Sus-HaKI/2013. Jo. Nomor 66 / Merek / 2012 /PN. Niaga.Jkt.Pst yang menyatakan Wen Ken Drug Co Pte Ltd melakukan itikad tidak baik dalam mendaftarkan seluruh merek dagang Cap Kaki Tiga.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga menyatakan bahwa seluruh merek dagang Cap Kaki Tiga atas nama Wen Ken Drug Co Pte Ltd menyerupai atau merupakan tiruan dari lambang/simbol/emblem/mata uang Isle of Men.

Selain itu, Pengadilan Niaga Jakarta Pusat juga membatalkan atau setidak-tidaknya menyatakan batal seluruh sertifikat merek Cap Kaki Tiga atas nama Wen Ken Drug Co Pte Ltd dan mencoretnya dari daftar umum merek Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual dengan segala akibat hukumnya.

“ Langkah hukum sementara yang kami lakukan adalah mengajukan keberatan kepada Ditjen HKI terhadap pengumuman pendaftaran merek-merek Cap Kaki Tiga. Kami masih menunggu tanggapan,” kata Fattah soal kasus hukum Cap Kaki Tiga.




Berita Selanjutnya





Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

19 hari lalu

Mantan terpidana Gubernur Provinsi Aceh Periode 2007-2012 dan periode 2017-2022, Irwandi Yusuf, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Irwandi akan diminta keterangannya untuk mengembangkan informasi terkait kasus suap yang membelenggu Izil Azhar. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf Dicekal KPK ke Luar Negeri

KPK mencekal eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf.


Kemenkop UKM Gandeng Smesco Indonesia Fasilitasi HAKI Merek Dagang UMKM, Bagaimana Caranya?

33 hari lalu

Demo payung lukis dari seniman lukis Solo di gedung Smesco, Jakarta Selatan, Minggu, 26 Agustus 2018. Tempo/Francisca Christy Rosana
Kemenkop UKM Gandeng Smesco Indonesia Fasilitasi HAKI Merek Dagang UMKM, Bagaimana Caranya?

Kemenkop UKM, melalui Smesco Indonesi,a siap memfasilitasi pendaftaran HAKI untuk merek dagang UMKM,


Kebakaran Terjadi di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara Kemenkumham

8 Desember 2022

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Terjadi di Gudang Penyimpanan Barang Milik Negara Kemenkumham

Kebakaran terjadi di Gudang barang peyimpanan milik negara (BMN) Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)


RKUHP Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR Besok

5 Desember 2022

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar
RKUHP Bakal Disahkan dalam Sidang Paripurna DPR Besok

Aliansi Reformasi KUHP menggelar aksi tabur bunga di depan Gedung DPR dalam rangka menolak pengesahan RKUHP.


Bikin 1.155 Inovasi, UI Raih 2 Penghargaan dari Kemenkumham

25 November 2022

Universitas Indonesia (UI) menerima dua penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI). FOTO ANTARA/HO-Humas U
Bikin 1.155 Inovasi, UI Raih 2 Penghargaan dari Kemenkumham

UI meraih penghargaan setelah berhasil mencatat sebanyak 1.155 daftar kekayaan intelektual sepanjang 2022.


ITB Terima Penghargaan Top 10 Perguruan Tinggi Permohonan Paten Terbanyak 2022

22 November 2022

Intitut Teknologi Bandung (ITB) menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai Top 10 Perguruan Tinggi dengan Jumlah Permohonan Paten terbanyak Tahun 2022. itb.ac.id
ITB Terima Penghargaan Top 10 Perguruan Tinggi Permohonan Paten Terbanyak 2022

ITB menjadi kampus top 10 dengan jumlah permohonan paten terbanyak 2022.


Yasonna Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Ekonomi Kreatif Berbasis KI

21 November 2022

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly pembukaan Roving Seminar Kekayaan Intelektual keempat yang diselenggarakan pada Senin, 21 November 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta.
Yasonna Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Tingkatkan Ekonomi Kreatif Berbasis KI

Sektor kreatif Indonesia berada di peringkat 3 setelah Amerika Serikat dan Korea Selatan.


DPR Usul soal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden di RKUHP Dibatasi dalam Bentuk Fitnah

10 November 2022

Anggota Komisi Hukum DPR dari Fraksi Nasdem Taufik Basari ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 November 2019. TEMPO/Putri.
DPR Usul soal Penyerangan Harkat dan Martabat Presiden di RKUHP Dibatasi dalam Bentuk Fitnah

Taufik Basari, menyarankan pemerintah untuk memperjelas maksud dari klausa menyerang harkat dan martabat Presiden dan Wakil Presiden di RKUHP


Pembahasan RKUHP Dijadwalkan Tuntas Bulan Ini

8 November 2022

Acara kick off sosialisasi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) di Hotel Ayana Mid Plaza, Jakarta pada Selasa, 23 Agustus 2022, diwarnai aksi penolakan oleh Aliansi Nasional RKUHP. Dewi Nurita/TEMPO
Pembahasan RKUHP Dijadwalkan Tuntas Bulan Ini

Adapun besok, Rabu, 9 November 2022, rencananya bakal ada penyampaian hasil sosialisasi RKUHP oleh Kementerian Hukum dan HAM.


Second Home Visa, Imigrasi: WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

27 Oktober 2022

ilustrasi visa (pixabay.com)
Second Home Visa, Imigrasi: WNA Bisa Tinggal 10 Tahun di RI

Imigrasi mengatakan dengan visa ini, mereka dapat tinggal selama 5 atau 10 tahun dan melakukan berbagai macam kegiatan, seperti investasi.