Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MAKI: Ada Kejanggalan dalam Penetapan Pembobolan Bank Mandiri

Reporter

image-gnews
Petugas tengah memindahkan uang rupiah ke dalam Cash Center Bank Mandiri, 2 Maret 2018. Di pasar spot, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau melemah 17 poin atau 0,12% ke level Rp13.765 per dolar AS pada pukul 10.20 WIb. TEMPO/Tony Hartawan
Petugas tengah memindahkan uang rupiah ke dalam Cash Center Bank Mandiri, 2 Maret 2018. Di pasar spot, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau melemah 17 poin atau 0,12% ke level Rp13.765 per dolar AS pada pukul 10.20 WIb. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus pembobolan Bank Mandiri Rp 1,4 triliun. Karena peran para tersangka hanya pengusul, bukan pemutus. 

MAKI menyayangkan penetapan tiga manajer Bank Mandiri Cabang Bandung sebagai tersangka dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Rp 1,47 triliun. Pembobolan yang dilakukan dengan menggelembungkan aset perusahaan oleh pimpinan PT Tirta Amarta Bottling, Teddy Rony ini telah membuat tiga manajer Bank Mandiri Cabang Bandung, dan dua pejabat PT Tirta Amarta masuk bui.    

"MAKI menyayangkan penetapan tersangka pada tingkat pengusul. Mestinya yang dijadikan tersangka itu dari pejabat tingkat pemutus pertama sampai ke level direksi," kata Boyamin Saiman, koordinator MAKI kepada Tempo. Dua kali mengalami perpanjangan, pekan lalu kejaksaan memutuskan untuk menambah masa penahanan mereka sebulan lagi --dari yang seharusnya berakhir pada 5 April menjadi 5 Mei 2018.

"Pengusul hanyalah pegawai yang harus menjalankan perintah atasan," kata Boyamin, sambil membandingkan penahanan ketiga manajer dengan putusan Mahkamah Agung terhadap terdakwa Syamsul Bahri bin Said Makkoaseng pada Agustus 2011.

Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali (PK) membebaskan Syamsul Bahri yang telah diperintahkan atasannya, Bupati Jeneponto, membeli mobil ambulans dari dana bantuan untuk orang miskin dan menggunakan anggaran lain untuk mengongkosi perjalanan dinas sang bupati. Karena orang seperti Syamsul Bahri tidak punya wewenang memutuskan, dan menurut Pasal 57 ayat (1) KUH Pidana ia tidak bisa dikriminalisasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keadaan serupa menimpa Commercial Banking Manager, Relationship Manager dan Senior Credit Risk Manager Bank Mandiri yang tugasnya membuat nota analisa atas permohonan kredit di Bank Mandiri Cabang Bandung, sesuai dengan disposisi dari pimpinan mereka. Menurut Boyamin Saiman, atasan atau pimpinan merekalah yang seharusnya bertanggungjawab.

Selain ketiga manajer itu, Kamis kemarin  Kejaksaan Agung telah mengenakan status tersangka dan menahan dua orang pejabat Bank Mandiri dengan level di tingkat pemutus dalam kasus pembobolan Bank Mandiri oleh bos Tirta Amarta, Tedy Rony ini. Kejaksaan Agung menjebloskan dua petinggi Bank Mandiri CBC Bandung ke Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Kamis (29/3) petang. Mereka adalah Commercial Banking Head Bank Mandiri CBC Bandung dan  Wholesale Credit Head Bank Mandiri CBC Bandung.

Dengan penahanan ini, praktis sudah lima pejabat Bank Mandiri --di samping dua pejabat Tirta Amarta-- yang kini mendekam di tahanan Kejaksaan Agung. Pembobolan Bank Mandiri ini berawal pada 2015, saat PT Tirta Amarta Bottling mengajukan kredit ke Bank Mandiri CBC Bandung senilai Rp 1,47 triliun, dengan jaminan aset hanya Rp73 miliar. 

IDRUS F. SHAHAB

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

18 jam lalu

(Ki-Ka) Country Manager Visa Indonesia, Vira Widiyasari. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Prov. Sumatera Utara, Yurra Djalins. Direktur Jaringan dan Retail Banking PT Bank Mandiri Persero Tbk, Aquarius Rudianto. Deputi Direktur Pengawasan Perilaku PUJK Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Yovvi Sukandar. Regional CEO Bank Mandiri / Sumatera 1, M. Ashidiq Iswara. Director PT  Master Card Indonesia, Wibawa Prasetyawan. President Direktur Lippo Malls Indonesia, Marlo Budiman. Serta jajaran Senior Vice President Bank Mandiri saat acara Launching Ceremony kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Medan, Kamis, 25 Juli 2024. Dok. Bank Mandiri
Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bekerja sama dengan Lippo Malls, bagian dari Lippo Group, memperkuat kolaborasinya dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card.


Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

1 hari lalu

Roti Okko dan Aoka (rotiokko.com/ ptindonesiabakeryfamily.com)
Terkini: Pabrik Roti Okko Stop Produksi, Roti Aoka Jalan Terus; Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama Golden Visa

Produsen roti Okko telah menghentikan produksi, sementara pabrik roti Aoka di Bandung terus berjalan.


Golden Visa Diluncurkan Jokowi, Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama

1 hari lalu

Tamu mengikuti Coaching Clinic usai acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Golden Visa merupakan layanan yang bisa memberikan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) dalam waktu lima sampai 10 tahun dengan syarat berinvestasi di Indonesia dalam jumlah yang ditentukan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Golden Visa Diluncurkan Jokowi, Bank Mandiri Penyedia Layanan Terintegrasi Pertama

Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi meluncurkan golden visa. Bank Mandiri menjadi bank pertama yang memberi layanan terintegrasi.


Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun per Juni 2024, Sektor Pertanian Merajai

4 hari lalu

Di tahun 2021 alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) sektor pertanian meningkat pada hingga menjadi Rp 70 triliun.
Bank Mandiri Salurkan KUR Rp 19,33 Triliun per Juni 2024, Sektor Pertanian Merajai

Bank Mandiri menyalurkan KUR senilai Rp19,33 triliun kepada lebih dari 122 ribu debitur UMKM hingga akhir Juni 2024.


20 BUMN Sumbang Dividen Rp85 Triliun untuk Negara, Siapa Setor Paling Besar?

5 hari lalu

Ilustrasi Uang Rupiah. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
20 BUMN Sumbang Dividen Rp85 Triliun untuk Negara, Siapa Setor Paling Besar?

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan 20 perusahaan pelat merah berhasil memberikan dividen untuk negara tahun 2024 sebesar Rp85,52 triliun.


Livin by Mandiri Tingkatkan Pengalaman Perbankan dengan Tiga Pilar Inovasi

8 hari lalu

Livin' by Mandiri menawarkan solusi finansial menyeluruh meliputi layanan menabung, transaksi, hingga investasi, baik di dalam maupun luar negeri. Dok. Bank Mandiri
Livin by Mandiri Tingkatkan Pengalaman Perbankan dengan Tiga Pilar Inovasi

Bank Mandiri, bank terbesar di Indonesia berdasarkan aset, terus mendorong transformasi digital melalui super app mereka, Livin' by Mandiri.


BRI Raih Peringkat 110 Global Top 1.000 Banks Rilisan The Banker, Ini Profil Dirut BRI Sunarso Plus Harta Kekayaannya

10 hari lalu

Direktur Utama BRI Sunarso pada Press Conference Pemaparan Kinerja Keuangan Kuartal IITahun 2022 pada Rabu, 27 Juli 2022.
BRI Raih Peringkat 110 Global Top 1.000 Banks Rilisan The Banker, Ini Profil Dirut BRI Sunarso Plus Harta Kekayaannya

BRI meraih peringkat 110 Global Top 1.000 Banks rilisan The Banker. Berikut profil Dirut BRI Sunarso.


Adhi Karya Dapat Kredit Jumbo Rp 1,35 Triliun dari Bank Mandiri, Akan Digunakan untuk Apa?

15 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Adhi Karya Dapat Kredit Jumbo Rp 1,35 Triliun dari Bank Mandiri, Akan Digunakan untuk Apa?

Adhi Karya baru saja mendapatkan fasilitas kredit senilai Rp 1,35 triliun dari Bank Mandiri untuk mendukung proyek-proyek infrastruktur strategis yang sedang dikerjakannya.


Bank Mandiri akan Blokir Rekening Terindikasi Judi Online, Terancam Kena Blacklist

16 hari lalu

Anak perusahaan Bank Mandiri berhasil mencatatkan kinerja yang solid sepanjang kuartal I-2024.
Bank Mandiri akan Blokir Rekening Terindikasi Judi Online, Terancam Kena Blacklist

Bank Mandiri berkomitmen memberantas perjudian daring atau judi online melalui tiga strategi utama. Pemilik rekening yang telah diblokir akan di-blacklist dan tak bisa membuka rekening Mandiri lagi.


Pengajuan KPR semakin Mudah dengan Livin' KPR

17 hari lalu

Direktur Jaringan dan Retail Banking Bank Mandiri Aquarius Rudianto saat mengahadiri peluncuran fitur Livin KPR di beyond super app Livin' by Mandiri. Senin 8 Juli 2024.
Pengajuan KPR semakin Mudah dengan Livin' KPR

Livin' KPR memiliki beragam fitur. Mulai dari proses pengajuan KPR yang cepat hingga fleksibilitas dalam merencanakan keuangan.