TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, mengaku selama diriya menjabat sebagai Ketua Komisi yang bertugas mengawasi para pelaku usaha, tak pernah ada pelaku usaha mencoba mendekati dirinya, minta perusahaannya yang sedang dirundung masalah di KPPU dibebaskan dari kesalahan mereka. “Tidak pernah. Seingat saya, tidak ada satu pun mereka mencoba mendekati saya untuk hal-hal seperti itu,” katanya kepada Tempo.
Berlatar belakang ilmu ekonomi, sebentar lagi Syarkawi akan meletakkan jabatannya jika DPR selesai memilih para calon komisioner baru KPPU. “Saya mungkin akan menjadi dosen di Universitas Hasanuddin,” kata Syarkawi, pria kelahiran Polewali –Makassar, yang dikenal tak pernah berkompromi terhadap perusahan atau pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam melakukan usahanya, hal yang bisa jadi membuat pelaku usaha berpikir dua kali sebelum “mendekatinya.”
Syarkawi sendiri mengharap para komisioner KPPU yang terpilih tersebut, selain berintegritas juga, terutama, memiliki ilmu hukum persaingan usaha. “Selain itu, yang juga penting dia harus memiliki pengetahuan industrial organization,” kata pria yang meraih gelar doktor dalam bidang ilmu moneter dari Universitas Indonesia dengan disertasi berjudul International Risk Sharing dan Integrasi Keuangan: Studi Empiris di Negara ASEAN.
Terpilih menjadi Ketua KPPU sejak 2015, Syarkawi menyatakan, selama setahun terakhir lembaganya fokus untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan pangan. Pada bidang ini ada sebelas komoditi yang mereka awasi yang, ujung dari semua itu, adalah terjadinya bisnis yang sehat dan tidak merugikan, terutama, juga untuk mereka yang berpenghasilan tetap. “Rantai distribusi yang terlalu panjang akan menciptakan banyak spekulan, ini yang harus dicegah,” kata Syarkawi. Ia memberi contoh tingginya harga beras yang juga akibat panjangnya rantai distribusi. Terhadap tingginya harga beras, KPPU kemudian berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Polri dan Bulog, untuk memangkas rantai distribusi dan menekan agar harga beras tidak melambung dan merugikan masyarakat.
Menurut Syarkawi, kini yang diperlukan adalah regulasi yang propersaingan usaha. Peraturan-peraturan, baik peraturan gubenur, wali kota, dan lain-lain yang bisa memunculkan para pengusaha baru dan bukan peraturan yang justru hanya menguntungkan segelintir orang atau pengusaha. “Peraturan fair yang membuat iklim usaha kondusif,” katanya.
Menurut dia, dengan regulasi seperti ini, maka akan tercipta persaingan usaha yang sehat, munculnya pengusaha baru yang menjalankan bisnisnya dengan fair, yang pada akhirnya juga menguntungkan masyarakat. “Dan juga yang harus ditumbuhkan adalah sistem bisnis kemitraan seperti di Jepang atau Korea Selatan yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.
LESTANTYA R. BASKORO