Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua KPPU Syarkawi Rauf: Syarat Komisioner Baru

Reporter

image-gnews
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Muhammad Syarkawi Rauf. kppu.go.id
Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Muhammad Syarkawi Rauf. kppu.go.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pengawas  Persaingan Usaha (KPPU)  Syarkawi Rauf, mengaku selama diriya menjabat sebagai Ketua Komisi yang bertugas mengawasi para pelaku usaha, tak pernah ada pelaku usaha mencoba mendekati  dirinya, minta perusahaannya yang sedang dirundung masalah di KPPU dibebaskan dari kesalahan mereka. “Tidak pernah. Seingat saya, tidak ada satu pun mereka mencoba mendekati saya untuk hal-hal seperti itu,” katanya kepada Tempo.

Berlatar belakang ilmu ekonomi, sebentar lagi Syarkawi akan meletakkan jabatannya jika DPR selesai memilih para calon komisioner baru KPPU.  “Saya mungkin akan  menjadi dosen di Universitas Hasanuddin,” kata Syarkawi, pria kelahiran Polewali –Makassar, yang dikenal tak pernah berkompromi terhadap perusahan atau pelaku usaha yang melakukan kecurangan dalam melakukan usahanya, hal yang bisa jadi membuat pelaku usaha berpikir dua kali sebelum “mendekatinya.”

Syarkawi sendiri mengharap para komisioner KPPU yang terpilih tersebut,  selain berintegritas juga, terutama, memiliki ilmu hukum persaingan usaha. “Selain itu, yang juga penting dia harus memiliki pengetahuan industrial organization,” kata pria yang meraih gelar doktor dalam bidang ilmu moneter dari Universitas Indonesia dengan disertasi berjudul International Risk Sharing dan Integrasi Keuangan: Studi Empiris di Negara ASEAN.

Terpilih menjadi Ketua KPPU sejak 2015, Syarkawi menyatakan, selama setahun terakhir lembaganya fokus untuk mengawasi hal yang berkaitan dengan pangan.  Pada bidang ini ada sebelas komoditi  yang mereka awasi yang,  ujung dari semua itu,  adalah terjadinya bisnis yang sehat dan tidak merugikan, terutama, juga untuk mereka yang berpenghasilan tetap. “Rantai distribusi yang terlalu panjang akan menciptakan banyak spekulan, ini yang  harus dicegah,” kata Syarkawi. Ia memberi contoh tingginya harga beras yang juga akibat panjangnya rantai distribusi. Terhadap tingginya harga beras, KPPU kemudian berkoordinasi dengan sejumlah lembaga, termasuk Polri dan Bulog, untuk memangkas rantai distribusi dan menekan agar harga beras tidak melambung dan merugikan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Syarkawi, kini yang diperlukan adalah regulasi yang propersaingan usaha. Peraturan-peraturan, baik peraturan gubenur, wali kota, dan lain-lain yang bisa memunculkan para pengusaha baru dan bukan peraturan yang justru hanya menguntungkan segelintir orang atau pengusaha. “Peraturan fair yang membuat iklim usaha kondusif,” katanya. 

Menurut dia, dengan regulasi seperti  ini, maka akan tercipta persaingan usaha yang sehat, munculnya pengusaha baru yang menjalankan bisnisnya dengan fair, yang pada akhirnya juga menguntungkan masyarakat. “Dan juga yang harus ditumbuhkan adalah sistem bisnis kemitraan seperti di Jepang atau Korea Selatan yang menguntungkan semua pihak,” ujarnya.

LESTANTYA R. BASKORO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

3 hari lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
Ma'ruf Amin Minta KPK dan MK Jaga Integritas, Ini Kisah Berdiri 2 Lembaga Hukum Itu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin minta KPK dan MK jaga marwah dan integritasnya. Bagaimana kisah pendirian 2 lembaga hukum itu.


Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

4 hari lalu

Petugas PLN tengah melakukan perawatan Saluran udara tegangan ekstra tinggi (SUTET) di kawasan Desa Sumber Jaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin, 25 September 2023. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menargetkan pengembangannya akan mencapai  9,3 giga watt (GW) pada tahun 2030 mendatang. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: PLN Group Kerja Sama dengan 4 Startup, Kereta Cepat Whoosh Jadi Tranportasi Liburan

PLN Group meneken perjanjian kerja sama dengan empat startup Indonesia, yaitu Kanggo, Rekosistem, Imajin, dan Fresh Factory.


Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

4 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Sidang Keberatan Putusan KPPU Perkara Minyak Goreng Digelar Besok

Sidang upaya keberatan atas Putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) soal perkara minyak goreng akan dimulai besok.


18 Calon Anggota KPPU Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi VI DPR Hari Ini dan Besok

17 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
18 Calon Anggota KPPU Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan dengan Komisi VI DPR Hari Ini dan Besok

Uji Kelayakan dan kepatutan atas calon anggota KPPU periode 2023-2028 digelar Komisi VI DPR RI pada Selasa-Rabu, 14-15 November 2023.


Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

20 hari lalu

Kepala KPPU Kanwil 1 Medan, Ridho Pamungkas saat menggelar FGD terkait stok dan alur distribusi gula menjelang HBKN Nataru 2024 di Sumut di kantor KPPU Kanwil 1 Medan, Jumat, 10 November 2023. Dok: KPPU Kanwil 1 Medan
Harga Gula Naik, KPPU Minta ke Pelaku Usaha Tidak Kartel, Tahan Pasokan dan Tying

KPPU menyebutkan kenaikan harga gula karena rantai distribusi gula belum efisien dan terdapat indikasi distorsi pasar.


KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

32 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
KPPU Selidiki Kartel Pinjol, AFPI Akan Konsultasi dengan OJK

Soal dugaan kartel pinjol, Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan berkonsultasi dengan OJK.


Kasus Kartel Pinjol Naik ke Penyelidikan, KPPU Tetapkan 44 Perusahaan P2P Lending Jadi Terlapor

34 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Kasus Kartel Pinjol Naik ke Penyelidikan, KPPU Tetapkan 44 Perusahaan P2P Lending Jadi Terlapor

KPPU menetapkan 44 penyelanggara P2P lending sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, khususnya pasal 5 terkait penetapan harga.


KPPU Terima Surat Asosiasi Fintech, Kapan Keduanya Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol?

49 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
KPPU Terima Surat Asosiasi Fintech, Kapan Keduanya Bahas Dugaan Kartel Bunga Pinjol?

KPPU telah menerima surat dari Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI). Kapan keduanya akan bertemu membahas dugaan kartel bunga pinjol?


Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Kirim Surat ke KPPU

50 hari lalu

Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah dalam acara 'Media Luncheon AdaKami'di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023. Tempo/Amelia Rahima Sari.
Dugaan Kartel Bunga Pinjol, AFPI Kirim Surat ke KPPU

Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) mengatakan mengirim surat ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha terkait dugaan kartel suku bunga Pinjol.


Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Indef: Persengkongkolan yang Merugikan Masyarakat

54 hari lalu

Kantor Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). TEMPO/Tony Hartawan
Dugaan Kartel Bunga Pinjol, Indef: Persengkongkolan yang Merugikan Masyarakat

Direktur Eksekutif INDEF Tauhid Ahmad sebut kartel bunga pinjaman online atau Pinjol merupakan persengkongkolan yang bisa merugikan masyarakat.