Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara David Tobing Kembali Gugat Garuda

Reporter

image-gnews
David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Belum satu bulan mendaftarkan gugatannya terhadap PT Garuda Indonesia ke pengadilan, kini pengacara David Tobing mengadukan perusahaan yang sama ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Jika sebelumnya David mengadukan perkara yang menimpanya, kini David menjadi kuasa hukum B.R.A. Koesmariam Djatikusumo, penumpang Garuda dengan nomor penerbangan GA-264 rute Bandar Udara Soekarno - Hatta tujuan Bandar Udara Blimbingsari Banyuwangi.

Koesmariam menuntut Garuda membayar ganti rugi atas kerugian yang diterimanya ketika terbang bersama Garuda pada 29 Desember 2017. Menurut Koesmariam, dalam penerbangan itu, tubuhnya tersiram air panas yang tumpah dari dua gelas yang dibawa pramugari Garuda.

Sejak tersiram air panas, menurut David, Koesmariam tidak mendapat obat-obatan dan tindakan medis memadai dari Garuda. Akibat musibah itu, Koesmariam menderita cacat tubuhnya. “Di bagian dalam tubuh, dan tidak bisa normal kembali,” kata David kepada Tempo, Kamis, 12 April 2018.

David mendaftarkan gugatan atas kasus ini pada Rabu lalu dengan register perkara 215/PDT.G/2018/PN.JKT.PST. Dalam gugatannya David menuntut Garuda membayar ganti rugi atas kerugian yang diderita kliennya berupa ganti rugi materiil Rp 1,250 miliar dan ganti rugi immateril Rp 10 miliar. “Pramugari telah lalai, tidak hati-hati, dan ceroboh dalam melayani penumpang, “ kata David.

Menurut David cuaca dan kondisi penerbangan saat itu dalam keadaan baik.
Terhadap gugatan David, pihak Garuda menyatakan telah memberikan biaya pengobatan untuk Kosmariam. Menurut Senior Manager Public Relation Garuda Indonesia, Iksan Rosan, Garuda langsung membawa Kosmariam ke rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu Garuda juga telah meminta Kosmariam untuk menghubungi Garuda jika ada keperluan yang berkaitan dengan pengobatan dirinya. David mendaftarkan gugatannya, antara lain, dengan merujuk Peraturan Menteri Perhubungan No 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.

Mengacu pada aturan itu, kata David, luka yang dialami kliennya sebagai cacat tetap. Menurut Pasal 1 Peraturan Menteri Perhubungan tersebut, “Cacat tetap adalah kehilangan atau menyebabkan tidak berfungsinya asalah satu anggota badan atau yang mempengaruhi aktivitas secara normal seperti hilangnya tangan, kaki, atau mata, termasuk dalam pengertian cacat tetap adalah cacat mental”.

Pengacara yang dikenal kerap membela hak-hak publik itu menyatakan setelah peristiwa itu terjadi, PT Garuda tidak pernah menghubungi kliennya. “Garuda sudah membuat surat permohonan maaf namun tanggungjawabnya tidak maksimal karena sudah 1,5 bulan Garuda tidak menghubungi Koesmariam,” kata David.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler Bisnis: Tanggapan BPOM dan Pakar IPB Soal Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik di 2 Merek Roti, Diskon Tiket Garuda hingga 80 Persen

3 hari lalu

Ilustrasi roti. Pixabay.com
Terpopuler Bisnis: Tanggapan BPOM dan Pakar IPB Soal Dugaan Bahan Pengawet Kosmetik di 2 Merek Roti, Diskon Tiket Garuda hingga 80 Persen

Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM dan pakar dari IPB menanggapi atas dugaan penggunaan bahan pengawet kosmetik di dua merek roti.


Terkini Bisnis: Bilah Sayap Garuda pada Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang, Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Presiden Jokowi mengecek pembangunan infrastruktur yang kini telah mencapai 74 persen tersebut. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini Bisnis: Bilah Sayap Garuda pada Kantor Presiden di IKN Selesai Dipasang, Jokowi Naik Kereta Cepat Whoosh

Kementerian PUPR menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara atau IKN.


Rampung, Bilah Sayap Garuda ke-4650 pada Kantor Presiden di IKN Sudah Terpasang

5 hari lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Rampung, Bilah Sayap Garuda ke-4650 pada Kantor Presiden di IKN Sudah Terpasang

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menuntaskan pemasangan bilah sayap garuda gedung Kantor Presiden di IKN.


Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

23 hari lalu

Ketua Harian Serikat Karyawan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Tomy Tampatty mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 9 November 2021. Kedatangan Tomy mewakili Sekarga untuk memberikan dukungan pengusutan indikasi tindak pidana korupsi di Garuda Indonesia. Tempo/Hendartyo Hanggi
Penjelasan Dirut Garuda Indonesia atas Sengkarut dengan Serikat Pekerja

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan direksi hanya menghentikan pemotongan gaji atau iuran karyawan terhadap Sekarga.


Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

23 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sebab Dirut Garuda Indonesia Lapor Ketua Umum Sekarga ke Polda Metro Jaya

Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan akan taat hukum bila dipanggil polisi dan jika terbukti tertuduh akan meninggalkan jabatan.


Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

29 hari lalu

Terdakwa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar, mengikuti sidang pembacaan surat amar tuntutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, kamis, 27 Juni 2024. Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI menuntut Emirsyah Satar, pidana penjara badan selama 8 tahun, pidana denda Rp.1 miliar subsider 6 bulan serta membayar uang pengganti USD 86.367.09, dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 di PT. Garuda Indonesia, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp.9,37 triliun.  TEMPO/Imam Sukamto
Eks Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Dituntut 8 Tahun Penjara

Emirsyah Satar juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar US$ 86.367.019 atau sekitar Rp 1,4 triliun.


Panwas Haji DPR Soroti Kekacauan Jadwal Pemulangan Jamaah, Dirut Garuda Minta Maaf

29 hari lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Panwas Haji DPR Soroti Kekacauan Jadwal Pemulangan Jamaah, Dirut Garuda Minta Maaf

Jadwal pemulangan 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia, yang menggunakan Garuda kacau disebabkan keterbatasan slot di Bandara Saudi


Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji, Komnas Haji Minta Kompensasi

31 hari lalu

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) mulai melayani kepulangan jemaah haji dalam musim Angkutan Haji 2024. Istimewa
Garuda Ubah Rute Kepulangan 46 Kloter Jemaah Haji, Komnas Haji Minta Kompensasi

Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, memprotes kebijakan Garuda mengubah rute penerbangan kepulangan 46 kloter jemaah haji.


Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

32 hari lalu

Pekerja merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada angkutan haji 1445 H/2024 di hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 8 Mei 2024. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar untuk mengangkut 109.072 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makassar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Lombok yang akan mulai diberangkatkan pada Minggu (12/5). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Penerbangan Pemulangan Jemaah Haji Tertunda 5 Jam, Kemenag Minta Garuda Indonesia Profesional

Kemenag menyatakan Garuda Indonesia tidak memberikan kompensasi apa pun kepada jemaah haji yang mengalami keterlambatan penerbangan.


Logo HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia Dirilis, Apa Maknanya?

32 hari lalu

Istana Kepresidenan merilis logo Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 pada Senin, 24 Juni 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Logo HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia Dirilis, Apa Maknanya?

Ketua Pelaksana Peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Indonesia menyebut ada 7 konsep dalam konsep visual logo itu.