Lese Majeste, Pasal Penghinaan Kepala Negara versi Thailand

Reporter

Tempo.co

Sabtu, 3 Februari 2018 14:56 WIB

Warga yang melayat memberi hormat saat Raja Thailand Maha Vajiralongkorn melintas pada prosesi kremasi mendiang Raja Bhumibol Adulyadej di Grand Palace di Bangkok, Thailand, 26 Oktober 2017. REUTERS/Damir Sagolj

TEMPO.CO, Jakarta - Lese Majeste adalah pasal karet yang efektif untuk menghabisi lawan-lawan politik rezim militer di Thailand. Lusinan oposan terpaksa kabur, menghindari jeratan pasal ini. Korban terakhir, seorang aktivis mahasiswa.

PEKAN-pekan ini, tatkala DPR tengah membangkitkan kembali pasal penghinaan kepala negara --yang sudah “masuk kubur” pada 2006-- melalui Rancangan KUHP, sebuah insiden terjadi di Thailand. Mendengar ia akan dijerat dengan Lese Majeste alias “pasal pelindung raja,” seorang aktivis mahasiswa memutuskan untuk kabur meninggalkan negerinya.

"Saya hanya mempunyai waktu kurang dari 30 menit untuk memutuskan: tetap tinggal di sini atau pergi. Susah sekali, karena begitu saya keluar, saya tak dapat kembali lagi," kata mahasiswi Chanoknan Ruamsap, dalam tulisannya terakhir di akun Facebook-nya. "Semua orang kaget, tapi juga setuju. Tidak ada yang ingin saya menghabiskan waktu 5 tahun di penjara hanya karena berbagi sebuah artikel BBC." Setelah kemunculannya di Facebook itu, Ruamsap raib entah ke mana.

Melihat artikel BBC tentang raja baru Thailand dibagikan di media sosial itu, seorang polisi bernama Sombat Tangta mengadukan Chanoknan Ruamsap ke kantor polisi di distrik Kannayao, Bangkok pada Desember 2016. Aduan yang telah disampaikan sang polisi memang kemudian tak lekas diproses, tapi sejak itu hati Ruamsap tidak pernah tenang. Lese Majeste akan mengganjar siapa saja yang berani menghina raja, ratu dan segenap kerabatnya dengan 3 - 15 tahun kurungan di bui.

Ancaman hukuman bagi Chanoknan, yang”menghina” raja karena menceritakan kehidupan pribadi Raja Vajiralongkorn manakala ia masih menyandang status Putra Mahkota, termasuk kegagalan tiga perkawinannya, terbilang berat. Lebih berat dibanding ancaman Pasal 265-266 RUU KUHP mengenai penghinaan kepala negara yang hendak dihidupkan kembali itu.

Advertising
Advertising

KUHP Pasal 266 itu mengatakan: "Setiap orang yang menyiarkan, mempertunjukkan, atau menempelkan tulisan atau gambar sehingga terlihat oleh umum... yang berisi penghinaan terhadap Presiden atau Wakil Presiden dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun." Sementara pasal 112 hukum pidana Thailand menegaskan bahwa seseorang yang “merusak nama baik, menghina, atau mengancam raja, ratu, putra mahkota, atau bangsawan” diancam hukuman penjara hingga 15 tahun.

Pasal penghinaan raja itu sendiri mengalami “perkembangan” pada 1976: berubah setelah militer melakukan kudeta. Isi pasal yang yang memuat perlindungan "nama baik raja," itu ternyata dipandang tak cukup. Keterangan baru pun ditambahkan untuk menguatkan posisi raja. “Raja harus ditempatkan di singgasana dalam posisi yang disanjung dan tidak boleh dicemari. Tiada seorang pun boleh menyampaikan tuduhan atau aksi dalam bentuk apapun terhadap Raja,” demikian bunyi hukum yang telah diperbarui ini. Meski telah diperkeras, hingga saat ini tidak ada definisi yang tegas tentang apa yang dimaksud dengan "penghinaan" di sini.

Apa boleh buat, didukung oleh sifatnya yang lentur alias multi-tafsir --atau pasal karet-- Lese Majeste di Thaland kemudian menjadi instrumen hukum yang sangat efektif untuk menghabisi-membungkam kritik terhadap lawan-lawan politik pemerintahan militer yang berkuasa. Begitu orang-orang yang akan "ditembak" dengan Lese Majeste diperiksa di kantor polisi, tak banyak yang dapat lolos dari jerat hukum yang berlandaskan delik aduan ini.

Setiap orang dapat mengajukan tuduhan “penghinaan terhadap raja” kepada siapa saja, dan gara-gara ancaman pasal ini, lusinan orang yang berseberangan dengan rezim pemerintahan militer terpaksa angkat kaki ke negara-negara tetangga atau Eropa Barat. "Permintaan untuk menggantikan penahanan dengan uang jaminan juga bisa ditolak, dan sebelum pengadilan berlangsung mereka dapat ditahan untuk jangka waktu yang panjang," kata seorang perwakilan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dalam 12 tahun terakhir, menurut Komisi Hak Asasi Manusia PBB, jumlah orang yang sedang diselidiki keterlibatannya dengan aktivitas “penghinaan terhadap raja” telah meningkat lebih dari dua kali lipat. Dari angka itu, hanya 4 persen yang kemudian dibebaskan.

Kendati Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang impelementasi Lese Majeste yang berlebihan ini, pemerintah militer tetap berpegang pada dalih: inilah bentuk penghormatan tulus masyarakat Thailand, sekaligus perlindungan hukum, untuk monarki dan raja

Raja Bhumibol Adulyadej yang bijak, populer, dicintai dan dihormati rakyat Thailand mangkat pada Oktober 2016. Putra yang menggantikannya, Maha Vajiralongkorn, seperti yang dilansir kantor berita AFP, tidak sepopuler ayahandanya. Namun semenjak suksesi kepemimpinan dari ayah ke anak ini, Leste Majeste semakin sering digunakan kepada para penentang rezim militer PM Prayuth Chan ocha.

IDRUS F. SHAHAB.

Berita terkait

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

9 jam lalu

Menteri Luar Negeri Thailand Mengundurkan Diri

Menteri Luar Negeri Thailand memutuskan mengundurkan diri setelah kehilangan posisi sebagai wakil perdana menteri dalam sebuah perombakan kabinet.

Baca Selengkapnya

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

1 hari lalu

Piala Asia U-23 2024: Timnas U-23 Indonesia Jadi Satu-satunya Negara Asia Tenggara yang Melaju ke Semifinal

Timnas U-23 Indonesia akan berduel melawan Uzbekistan di semifinal Piala Asia U-23 2024 pada senin malam WIB, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

2 hari lalu

Serial Scarlet Heart Versi Thailand akan Dibuat, Siapa Saja Pemerannya?

GMMTV mengumumkan pembuatan serial Scarlet Heart Thailand pada 23 April 2024. Sebelumnya adaptasi drakor Moon Lovers: Scarlet Heart Ryeo

Baca Selengkapnya

Turis Cina Kembali ke Thailand untuk Berterima Kasih setelah Diselamatkan Lima Tahun Lalu

3 hari lalu

Turis Cina Kembali ke Thailand untuk Berterima Kasih setelah Diselamatkan Lima Tahun Lalu

Turis Cina itu sedang hamil saat didorong suaminya ke tebing di sebuah taman nasional Thailand lima tahun lalu.

Baca Selengkapnya

30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

3 hari lalu

30 Warga Thailand Tewas Akibat Cuaca Panas Terik

Thailand mencatat cuaca panas menyebabkan 30 orang tewas sejak awal Januari hingga April 2024.

Baca Selengkapnya

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

4 hari lalu

Perang Saudara Myanmar: Kelompok Perlawanan Tarik Pasukan dari Perbatasan Thailand

Tentara Pembebasan Nasional Karen memutuskan menarik pasukannya dari perbatasan Thailand setelah serangan balasan dari junta Myanmar.

Baca Selengkapnya

Phuket dan Pattaya Overtourism, Pelaku Usaha Pariwisata Thailand Usul Pajak Turis Rp132.000

4 hari lalu

Phuket dan Pattaya Overtourism, Pelaku Usaha Pariwisata Thailand Usul Pajak Turis Rp132.000

Selama musim ramai, Phuket di Thailand mengalami kemacetan lalu lintas dan kekurangan air, bandaranya pun kehabisan slot untuk penerbangan baru.

Baca Selengkapnya

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

6 hari lalu

Gaet Turis Lebih Banyak, Thailand buat Perjanjian Bebas Visa Permanen dengan Kazakhstan

Thailand mengalami peningkatan signifikan jumlah wisatawan dari Kazakhstan sejak program pembebasan visa sementara tahun lalu.

Baca Selengkapnya

5 Tips buat Pelancong yang Pertama Kali ke Bangkok

7 hari lalu

5 Tips buat Pelancong yang Pertama Kali ke Bangkok

Banyak pengalaman yang bisa didapat di Bangkok dalam satu kali perjalanan, asalkan tahu lima tips berikut ini.

Baca Selengkapnya

10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Thailand pada Januari - April 2024

7 hari lalu

10 Juta Wisatawan Asing Kunjungi Thailand pada Januari - April 2024

Turis Cina didominasi kunjungan wisatawan asing di Thailand dengan jumlah lebih dari 2 juta.

Baca Selengkapnya