Pengacara David Tobing dan Kebiasaan Menyapu Jalan Setiap Pagi

Reporter

Tempo.co

Jumat, 16 Februari 2018 20:19 WIB

David L Tobing. ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara yang satu ini memang agak aneh. Bukannya sibuk memburu serta mengoleksi mobil mewah, lukisan antik, main golf, atau menghabiskan waktu santai dengan kongko-kongko di kafe bersama rekan seprofesi, buat mengisi waktu luangnya, David Tobing punya kebiasaan lumayan ganjil.

Tiap-tiap pagi, selesai berdoa dan membantu anak bersiap ke sekolah, masih mengenakan kaus oblong dan celana rumah dengan "bersenjatakan" seikat sapu lidi, ia melangkah ke luar pagar rumahnya di kawasan Kalibata Timur. Para tetangga pun mafhum, sekitar pukul 07.00 kurang, pengacara lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga menyandang gelar master notariat ini, sibuk menyapu jalanan di muka rumahnya dan rumah-rumah tetangganya.

"Enggak enak kalau melihat keadaan di depan rumah kotor," katanya. "Apalagi kalau melihat puntung rokok berserakan." Kebiasaan yang boleh jadi aneh buat orang lain ini ternyata tidak istimewa bagi laki-laki 47 tahun yang dikenal sebagai pengacara konsumen ini. Jauh hari sebelum ia tinggal bersama istrinya, Aurora Panggabean, dan tiga anaknya di kawasan yang asri di Jakarta Selatan itu, ia sudah biasa "bersih-bersih."

Waktu itu ia yang masih duduk di bangku SMP itu tinggal di Jalan Penegak, Matraman. Tidak cuma menyapu, menyaksikan aliran air di selokan sering dibikin macet oleh sampah yang menyumpal, dengan senang hati ia menyingsingkan lengan baju. "Jadi nyapu sama ngorek got," kata ketua advokasi Gereja HKBP Pusat yang tengah mewakili 204 orang calon peserta umrah Hannien Tour, yang menuntut penyelenggara umrah itu beserta direksinya.

IDRUS F. SHAHAB

Advertising
Advertising

Berita terkait

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

12 hari lalu

Zulhas Sebut Pembatasan Barang Impor untuk Melindungi Konsumen

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap latar belakang aturan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

12 hari lalu

Hari Konsumen Nasional, Menteri Zulhas: Pengusaha Jangan Curang

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas meminta para pengusaha tidak curang.

Baca Selengkapnya

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

14 hari lalu

Ketahui Hak-hak Konsumen Plus Perlindungan dan Kewajiban Konsumen

Level pengetahuan kebanyakan konsumen Indonesia soal perlindungan dan hak-hak konsumen masih di level tiga, dari level tertinggi 5.

Baca Selengkapnya

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

16 hari lalu

Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

16 hari lalu

Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).

Baca Selengkapnya

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

18 hari lalu

Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.

Baca Selengkapnya

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

18 hari lalu

Bapanas Naikkan Harga Acuan Gula Jadi Rp 17.500 per Kilogram

Badan Pangan Nasional (Bapanas) merespons kenaikan harga gula di tingkat konsumen. Saat ini harga gula sudah jauh melampaui Harga Acuan Pemerintah (HAP) Rp 15.500 per kilogram. Karena itu, Bapanas menaikan HAP gula mulai 5 April 2024 menjadi Rp 17.500 per kilogram.

Baca Selengkapnya

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

27 hari lalu

Cara Menghentikan Pesan Promosi di Aplikasi Whatsapp Business

Lini bisnis di Indonesia cukup banyak menggunakan aplikasi whatsapp business untuk berkomunikasi dengan pihak pelanggan ataupun calon pembeli.

Baca Selengkapnya

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

36 hari lalu

Pengacara Pemerintah Inggris Sebut Israel Melanggar Hukum Internasional di Gaza

Pemerintah Inggris telah menerima saran dari pengacaranya sendiri yang menyatakan bahwa Israel telah melanggar hukum kemanusiaan internasional di Gaza

Baca Selengkapnya