Pengacara: Mendengar Musik Sambil Mengemudi Bukan Pelanggaran

Reporter

Tempo.co

Jumat, 2 Maret 2018 07:38 WIB

Petugas mengevakuasi truk trailer yang mengalami kecelakaan di Jalan Yos Sudarso, Jakarta, 5 Februari 2018. Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua unit truk trailer itu mengakibatkan kemacetan panjang dari arah Tanjung Priok menuju Mall Artha Gading. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Pernyataan Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto yang mengatakan mendengarkan musik sambil mengemudi merupakan bentuk pelanggaran mendapat reaksi keras dari pengacara David Tobing.

David, yang juga Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menuntut Kepolisian Republik Indonesia untuk mengklarifikasi pernyataan anggotanya tersebut. “Saya merasa keberatan atas pernyataan itu,” kata David.

Sebelumnya Budiyanto, menurut David, seperti dikutip Kompas. Com, menyatakan, antara lain, “Merokok, mendengarkan radio atau musik atau televisi (untuk pengguna roda empat) melanggar UU Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 junto Pasal 283 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menurut survei yang kami lakukan, merokok, mendengarkan musik, dan kegiatan lain yang termasuk dalam tindakan yang tidak wajar dalam berkendara dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas.”

Menurut David, UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU Lalu Lintas) dengan jelas menyatakan, dalam Pasal 106 ayat (1), “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Ada pun Penjelasan Pasal 106 ayat (1) menyatakan, “Yang dimaksud dengan “penuh konsentrasi” adalah setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan sehingga memengaruhi kemampuan dalam mengemudikan Kendaraan.”

Advertising
Advertising

Atas dasar itu, kata David, dengan mengacu Pasal 106 ayat (1) maupun penjelasannya, mendengarkan musik tidak termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dalam UU lalu lintas karena tidak ada satupun kata/frasa dalam pasal tersebut yang secara tegas melarang seseorang untuk mendengarkan musik ketika berkendaraan.

Menurut David, dalam pasal tersebut yang jelas jelas dilarang adalah menggunakan telepon atau menonton televisi atau video yang terpasang di Kendaraan, atau meminum minuman yang mengandung alkohol atau obat-obatan.

David menyayangkan pernyataan Kasubdit Gakkum itu yang mendasari larangan mendengarkan musik hanya berdasar survei. “Survei seperti itu tidak bisa dijadikan untuk mengambil kesimpulan sementara tidak dijelaskan bagaimana bentuk surveinya,” katanya. Menurut dia, jika akan dibuat sebuah larangan, semestinya itu dikeluarkan melalui proses pembuatan aturan yang berlaku. Selama ini, kata David, juga tidak ada penelitian ilmiah yang menjustifikasi mendengarkan musik secara normal mengakibatkan pengemudi kehilangan konsentrasi.

Sebagai catatan, tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk tertinggi di Asean. Setiap tahun jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas sekitar 30 ribu jiwa. . "Masalah lalu-lintas yang paling tinggi adalah kecelakaan di jalan,” kata Tito, saat membuka Forum Polantas ASEAN 2017, “Kerja Sama Global untuk Menciptakan Keselamatan Berlalu Lintas di Negara-negara ASEAN,” di Jakarta, Rabu, 15 November 2017 lalu. Enam negara yang paling tinggi angka kecelakaan lalu-lintasnya adalah Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Filipina, dan Laos.

Untuk mengurangi angka kecelakaan itu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bulan ini akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan sandi "Keselamatan Jaya 2018" selama 21 hari, mulai 5 sampai 25 Maret 2018.

LRB

Berita terkait

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

18 jam lalu

Uni Eropa Cemas TikTok Lakukan Pelanggaran

Ursula von der Leyen mengakui TikTok telah menimbulkan ancaman, namun dia tidak menjelaskan lebih detail.

Baca Selengkapnya

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

15 hari lalu

Ribuan kecelakaan Lalu Lintas Kerap Terjadi Setiap Musim Mudik dan Arus Balik lebaran, Ini Data 5 Tahun Terakhir

Jumlah kecelakaan lalu lintas saat mudik dan arus balik dalam 5 tahun terakhir berkisar di angka 1000 hingga 2000-an insiden.

Baca Selengkapnya

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

20 hari lalu

Ketua KNKT Sebut Sopir Kelelahan Penyebab Kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Apa Itu KNKT?

Ketua KNKT sebut unsur kelelahan sopir menjadi sebab kecelakaan di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek. Ini tugas dan wewenang KNKT.

Baca Selengkapnya

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

20 hari lalu

Contraflow Tetap Diterapkan saat Arus Balik Lebaran, Apa Saja Tambahan Pengamanannya?

Sistem contraflow akan dilaksanakan dengan tambahan upaya pengamanan, seperti dikawal savety car hingga tambahan pembatas jalur.

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

21 hari lalu

Hari Pertama Lebaran 2024: Polisi Sebut Ada 199 Kecelakaan, 41 Orang Tewas

Polisi mencatat ada 199 kecelakaan lalu lintas pada hari pertama Lebaran 2024. 41 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka.

Baca Selengkapnya

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

22 hari lalu

H-1 Lebaran 2024: Polisi Catat Ada 301 Kecelakaan Lalu Lintas, 26 Orang Meninggal

Polisi mencatat telah terjadi 301 kecelakaan lalu lintas pada sehari sebelum Lebaran 2024. Ratusan orang menjadi korban.

Baca Selengkapnya

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

22 hari lalu

Waspada, 3 Faktor Penyebab Kecelakaan Saat Mudik dengan Kendaraan Roda Dua

Pengendara roda dua wajib memahami tiga faktor penyebab kecelakaan saat mudik Lebaran. Apa saja?

Baca Selengkapnya

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

23 hari lalu

3 Potensi Bahaya Berkendara di Jalan Lurus dan Panjang Saat Mudik

Saat perjalanan mudik biasanya orang akan lebih memilih jalan tol untuk mempersingkat waktu. Jalan tol yang panjang dan lurus ternyata menyebabkan beberapa risiko bagi pengemudi.

Baca Selengkapnya

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

30 hari lalu

4 Jenis Kecelakaan yang Tak Dijamin BPJS Kesehatan, Bagaimana Prosedur Klaimnya?

Begini syarat dan ketentuan jika korban kecelakaan dapat ditanggung BPJS.

Baca Selengkapnya

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

30 hari lalu

Kategori Korban Kecelakaan Ini Saja yang Dapat Asuransi Jasa Raharja, Segini Besaran Santunannya

Asuransi Jasa Raharja hanya dapat diberikan kepada 3 kategori kecelakaan, termasuk saat mudik lebaran. Berapa besaran santunan bagi korban?

Baca Selengkapnya