Pengadilan Tangerang dan Suap Hakim Wahyu Widya Nurfitri

Reporter

Tempo.co

Senin, 19 Maret 2018 09:26 WIB

Hakim, Wahyu Widya Nurfitri, memakai rompi tahanan usai jalani pemeriksaan setelah terjaring operasi tangkap tangan Pengadilan Negeri Tangerang, di gedung KPK, Jakarta, 13 Maret 2018. Dalam operasi tangkap tangan, KPK menetapkan empat tersangka terkait kasus suap dengan nilai total uang suap sebesar Rp.30 juta untuk pengurusan perkara perdata wanprestasi yang disidangkan di PN Tangerang. TEMPO/Imam Sukamto

Penangkapan hakim Pengadilan Negeri Tangerang Wahyu Widya Nurfitri dan panitera pengganti Tuti Atika untuk sekian kalinya membuktikan betapa masih banyaknya mental hakim kita yang bobrok. Para hakim seperti ini harus mendapat hukuman seberat-beratnya. Mereka tak saja semakin mencoreng wajah lembaga peradilan, tapi lebih dari itu telah memainkan keadilan, sesuatu yang harusnya mereka tegakkan dan mereka telah bersumpah untuk itu.

Ironis karena ditangkapnya keduanya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi hanya berselang dua pekan setelah Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali, dalam acara Laporan Tahunan Mahkamah Agung yang dihadiri Presiden Joko Widodo 1 Maret lalu di JCC Senayan, meminta para hakim tak memainkan perkara. Ancaman Ketua Mahkamah yang menyatakan hakim yang tak bisa dibina akan "dibinasakan," seakan sama sekali tak berarti.

Wahyu Widya Nurfitri ditangkap Senin pekan lalu karena diduga menerima suap sebesar Rp 30 juta dari dua pengacara untuk memenangkan kasus perdata yang ditanganinya. Modus “klasik” mempermainkan putusan itu, antara lain dilakukan dengan cara menunda putusan selama kesepakatan dengan penyuap belum tercapai. Vonis Wahyu pada akhirnya memang memenangkan pihak penyuap.

Kasus perdata adalah kasus yang rawan untuk dipermainkan. Para pengacara yang ingin kliennya menang -dengan cara apa pun- akan berusaha untuk mempengaruhi putusan hakim, dengan cara apa pun juga. Bagi mereka yang berperkara serta kuasa hukumnya yang berpikir pragmatis, "membuang," misalnya, Rp 200 juta adalah tak masalah sejauh mereka menang dalam kasus bernilai, misalnya, Rp 1 miliar. Dan pintu masuk untuk ke situ, tak ada yang lebih mujarab selain melalui panitera, pihak yang paling “dekat” dengan hakim.

Sebelum Wahyu, sudah tak terhitung lagi jumlah hakim yang ditangkap karena menerima suap. Tak hanya di Pengadilan di Jakarta yang dikenal sebagai pengadilan yang menyidangkan kasus-kasus perdata kakap, juga di pengadilan di daerah. Pada Februari 2017, misalnya, Majelis Kehormatan Hakim yang terdiri dari hakim agung dan anggota Komisi Yudisial memecat hakim Pangeran Napitupulu dari Pengadilan Tinggi Pekanbaru. Pangeran diduga menerima suap sekitar Rp 1 miliar untuk memenangkan sebuah perkara.

Advertising
Advertising

Baca: Main Mata Ketua Mahkamah Konstitusi.

Karena itu, untuk kasus ini, Mahkamah Agung –dalam hal ini Badan Pengawasan MA- tidak hanya memberi sanksi pemecatan, tapi semestinya menelisik rekam jejak hakim Wahyu selama ini. Putusan yang dijatuhkan hakim ini, baik yang kini masih di Pengadilan Tinggi maupun tingkat Mahkamah Agung harus dilihat kembali. Tidak mustahil putusan ini pun jauh dari keadilan, putusan yang diketuk berdasar, “siapa yang berani membayar tinggi.”

Perbuatan memalukanyang dilakukan hakim Wahyu Widya Nurfitri juga mencoreng nama pengadilan negeri Tangerang yang selama ini dikenal sebagai pengadilan yang galak terhadap perkara-perkara narkoba. Kita tahu sejak 1990-an para hakim di pengadilan Tangerang dikenal reputasinya sebagai hakim yang tak memberi maaf pada para bandar narkoba. Hampir semua bandar narkoba yang diadili di pengadilan ini divonis hukuman mati –hal yang membuat pengadilan itu dijuluki “pengadilan pencabut nyawa bandar narkoba.” Dua tahun lalu, pengadilan ini pun masih memvonis hukuman mati warga negara Cina, Ng Ka Fung karena menyelundupkan sabu 88 kilogram.

Kita mengharap semoga hanya hakim Wahyu-lah hakim bobrok yang ada di pengadilan itu.

LESTANTYA R. BASKORO

Berita terkait

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

21 jam lalu

Detektif Swasta Israel Ditangkap di London, Dicari AS atas Dugaan Peretasan

Seorang detektif swasta Israel yang dicari oleh Amerika Serikat, ditangkap di London atas tuduhan spionase dunia maya

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

3 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

3 hari lalu

Ekuador Gugat Meksiko di ICJ karena Beri Suaka Mantan Wakil Presiden

Meksiko sebelumnya telah mengajukan banding ke ICJ untuk memberikan sanksi kepada Ekuador karena menyerbu kedutaan besarnya di Quito.

Baca Selengkapnya

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

6 hari lalu

Ribuan Pendukung Desak Perdana Menteri Spanyol Tidak Mundur dari Jabatan

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez mengumumkan akan mundur setelah pengadilan meluncurkan penyelidikan korupsi terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

9 hari lalu

Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

10 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

12 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

14 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

16 hari lalu

KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.

Baca Selengkapnya