MAKI: Ada Kejanggalan dalam Penetapan Pembobolan Bank Mandiri

Reporter

Tempo.co

Jumat, 30 Maret 2018 07:42 WIB

Petugas tengah memindahkan uang rupiah ke dalam Cash Center Bank Mandiri, 2 Maret 2018. Di pasar spot, pergerakan nilai tukar rupiah terpantau melemah 17 poin atau 0,12% ke level Rp13.765 per dolar AS pada pukul 10.20 WIb. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktivis Masyarakat Anti Korupsi Indonesia menilai kejanggalan dalam penetapan tersangka kasus pembobolan Bank Mandiri Rp 1,4 triliun. Karena peran para tersangka hanya pengusul, bukan pemutus.

MAKI menyayangkan penetapan tiga manajer Bank Mandiri Cabang Bandung sebagai tersangka dalam kasus pembobolan Bank Mandiri Rp 1,47 triliun. Pembobolan yang dilakukan dengan menggelembungkan aset perusahaan oleh pimpinan PT Tirta Amarta Bottling, Teddy Rony ini telah membuat tiga manajer Bank Mandiri Cabang Bandung, dan dua pejabat PT Tirta Amarta masuk bui.

"MAKI menyayangkan penetapan tersangka pada tingkat pengusul. Mestinya yang dijadikan tersangka itu dari pejabat tingkat pemutus pertama sampai ke level direksi," kata Boyamin Saiman, koordinator MAKI kepada Tempo. Dua kali mengalami perpanjangan, pekan lalu kejaksaan memutuskan untuk menambah masa penahanan mereka sebulan lagi --dari yang seharusnya berakhir pada 5 April menjadi 5 Mei 2018.

"Pengusul hanyalah pegawai yang harus menjalankan perintah atasan," kata Boyamin, sambil membandingkan penahanan ketiga manajer dengan putusan Mahkamah Agung terhadap terdakwa Syamsul Bahri bin Said Makkoaseng pada Agustus 2011.

Majelis Hakim Agung Peninjauan Kembali (PK) membebaskan Syamsul Bahri yang telah diperintahkan atasannya, Bupati Jeneponto, membeli mobil ambulans dari dana bantuan untuk orang miskin dan menggunakan anggaran lain untuk mengongkosi perjalanan dinas sang bupati. Karena orang seperti Syamsul Bahri tidak punya wewenang memutuskan, dan menurut Pasal 57 ayat (1) KUH Pidana ia tidak bisa dikriminalisasi.

Advertising
Advertising

Keadaan serupa menimpa Commercial Banking Manager, Relationship Manager dan Senior Credit Risk Manager Bank Mandiri yang tugasnya membuat nota analisa atas permohonan kredit di Bank Mandiri Cabang Bandung, sesuai dengan disposisi dari pimpinan mereka. Menurut Boyamin Saiman, atasan atau pimpinan merekalah yang seharusnya bertanggungjawab.

Selain ketiga manajer itu, Kamis kemarin Kejaksaan Agung telah mengenakan status tersangka dan menahan dua orang pejabat Bank Mandiri dengan level di tingkat pemutus dalam kasus pembobolan Bank Mandiri oleh bos Tirta Amarta, Tedy Rony ini. Kejaksaan Agung menjebloskan dua petinggi Bank Mandiri CBC Bandung ke Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur, Kamis (29/3) petang. Mereka adalah Commercial Banking Head Bank Mandiri CBC Bandung dan Wholesale Credit Head Bank Mandiri CBC Bandung.

Dengan penahanan ini, praktis sudah lima pejabat Bank Mandiri --di samping dua pejabat Tirta Amarta-- yang kini mendekam di tahanan Kejaksaan Agung. Pembobolan Bank Mandiri ini berawal pada 2015, saat PT Tirta Amarta Bottling mengajukan kredit ke Bank Mandiri CBC Bandung senilai Rp 1,47 triliun, dengan jaminan aset hanya Rp73 miliar.

IDRUS F. SHAHAB

Berita terkait

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

14 jam lalu

Bank Mandiri Pastikan Komitmen Keberlanjutan melalui BMSG on Preference

Acara ini bertujuan meningkatkan kesadaran, serta peran pegawai Mandiri untuk menerapkan ESG dalam operasional perseroan.

Baca Selengkapnya

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

2 hari lalu

Livin Merchant Bank Mandiri Perluas Jangkau Nasabah UMKM

Digitalisasi menjadi salah satu langkah untuk memperluas akses masyarakat terhadap perbankan demi mencapai pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Selengkapnya

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

3 hari lalu

Realisasi Kredit Bank Mandiri Kuartal I 2024 Tembus Rp 1.435 Triliun

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. telah menyalurkan kredit konsolidasi sebesar Rp 1.435 triliun pada kuartal I 2024.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

4 hari lalu

Bank Mandiri Yakin Suku Bunga Acuan Turun di Akhir Tahun

Bank Mandiri menilai suku bunga acuan berpotensi turun pada kuartal IV 2024.

Baca Selengkapnya

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

10 hari lalu

BI Naikkan Suku Bunga Acuan, Bank Mandiri: Penting di Tengah Ketidakpastian dan Fluktuasi Global

Bank Mandiri merespons soal kenaikan suku bunga acuan oleh Bank Indonesia (BI).

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

15 hari lalu

Bank Mandiri Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).

Baca Selengkapnya

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

15 hari lalu

Rupiah Melemah, Bank Mandiri Optimistis Likuiditas Rupiah dan Valas Tetap Terjaga

Bank Mandiri memastikan kondisi likuiditasnya saat ini masih solid, meskipun terjadi fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

15 hari lalu

Bank Mandiri Raih Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Bank Mandiri menempati posisi pertama Top Companies 2024 di Indonesia versi LinkedIn.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

17 hari lalu

Bank Mandiri Kembali Gelar Kampiun LinkedIn Top Companies 2024

Bank Mandiri konsisten melengkapi dan mengadopsi berbagai elemen best practices dalam pengelolaan SDM

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

18 hari lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.

Baca Selengkapnya