Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilik Gedung Bursa Efek Indonesia Bisa Dijerat dengan UU Ini.

image-gnews
Sejumlah korban akibat terkena robohnya selasar atap Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 15 Januari 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Sejumlah korban akibat terkena robohnya selasar atap Tower II Bursa Efek Indonesia (BEI) di Jakarta, 15 Januari 2018. REUTERS/Darren Whiteside
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Praktisi hukum yang juga notaris, M.J. Widijatmoko, menunjuk dalam kasus ambrolnya mezanin lantai I Gedung Bursa Efek Indonesia, ada beberapa pihak yang bisa diminta tanggung jawab. “Tapi tergantung  bagaimana status gedung tersebut,” kata Widijatmoko yang  pernah menjadi pengurus Ikatan Notaris Indonesia Jakarta Timur dan pengurus pusat Ikatan Notaris  Indonesia (INI) tersebut.

Menurut Widijatmoko, subyek hukum yang harus bertanggungjawab itu tergantung pada status gedung BEI sekarang. Pertama, ujarnya, jika gedung itu dalam masa pembangunan atau masa garansi pembangunan. Di sini, menurut dia, tanggung jawab ada pada pihak pembangun.  Kedua, jika masa garansi sudah berakhir.  “Di sini tanggung jawab pada pemilik gedung,” katanya. Dan ketiga, bila terjadi kerusakan kecil-kecil. “Jika ini yang terjadi, pengelola gedung yang bertanggungjawab,” kata notaris yang kerap diundang untuk berbicara tentang hukum pertanahan dan bangunan tersebut.

Kemarin, sekitar pukul 12.00 mezanin lantai I Tower II Gedung Bursa Indonesia Jakarta ambrol. Akibat peristiwa itu 72 orang luka-luka dan dilarikan ke empat rumah sakit, yakni,  RS AL Mintoharjo, RS MRCC Siloam, RS Jakarta, dan RS Pusat Pertamina. Tower  II yang terdiri dari 32 lantai  dibangun pada 1997. “Jadi kalau dilihat dari umurnya, saya kira garansinya sudah habis,” kata Widijatmoko. Baca: Lantai Mezanin Bursa Efek Indonesia Ambruk, Puluhan Orang Terluka

Menurut Widijatmoko aturan tanggung jawab hukum seperti dalam kasus ambrolnya mezanin lantai I BEI diatur, antara lain, dalam Undang-Undang tentang Bangunan Gedung (UU No.28/2002).  Di situ selain diatur sanksi pidana juga perihal  ganti rugi.

Pasal 46 UU ini, misalnya, menyatakan:

(1) Setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun dan/atau denda paling banyak 10% (sepuluh per seratus) dari nilai bangunan, jika karenanya mengakibatkan kerugian harta benda orang lain.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

(2) Setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak 15% (lima belas per seratus) dari nilai bangunan gedung, jika karenanya mengakibatkan kecelakaan bagi orang lain yang mengakibatkan cacat seumur hidup.

(3) Setiap pemilik dan/atau pengguna bangunan gedung yang tidak memenuhi ketentuan dalam undang-undang ini, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak 20% (dua puluh per seratus) dari nilai bangunan gedung, jika karenanya mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.

Menurut Widijatmoko, berdasar Undang-Undang, pemilik gedung  bisa dituntut ganti rugi maupun pidana. “Apalagi BEI itu gedung pelayanan publik,” katanya.

LESTANTYA R. BASKORO

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen Dijual, Pendapatan Pengelola Turun?

3 hari lalu

PT. Cowell Development Tbk. cowelldev.com
Gedung Plaza Atrium Segitiga Senen Dijual, Pendapatan Pengelola Turun?

Dalam dokumen elektronik resmi perusahaan yang diunggah di website keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) disebutkan bahwa gedung yang beralamat di Jalan Senen Raya Nomor 135, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat dijual pada 16 Agustus 2023 lalu.


Kronologi Bos BCA Beri Hibah Saham buat Dua Anaknya Rp 74 Miliar

32 hari lalu

CEO BCA Jahja Setiaatmadja di sela kegiatan Leadership Sharing Session 100 Bankir di Hotel J.W. Marriot Mega Kuningan, Jakarta Pusat, 28 November 2017. TEMPO Yohanes Paskalis Pae Dale
Kronologi Bos BCA Beri Hibah Saham buat Dua Anaknya Rp 74 Miliar

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja menghibahkan saham senilai Rp 74 miliar kepada dua anaknya. Ini kronologinya.


Belum Bayar Bunga Obligasi, Suspensi Saham Waskita Karya Diperpanjang

47 hari lalu

Waskita Karya. Istimewa
Belum Bayar Bunga Obligasi, Suspensi Saham Waskita Karya Diperpanjang

Bursa Efek Indonesia (BEI) memperpanjang suspensi atau penghentian sementara perdagangan saham PT Waskita Karya.


Teten Masduki Dorong UMKM Melantai di Bursa Efek Indonesia

49 hari lalu

Direktur Tempo Media Budi Setyarso berbincang dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dalam program The Leader. YouTube/Tempodotco
Teten Masduki Dorong UMKM Melantai di Bursa Efek Indonesia

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Teten Masduki mendorong UMKM melantai di Bursa Efek Indonesia.


IHSG Berpeluang Mendatar di Tengah Melandainya Inflasi AS

13 Juli 2023

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
IHSG Berpeluang Mendatar di Tengah Melandainya Inflasi AS

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini diperkirakan bergerak sideways atau mendatar.


Saham Sektor Rumah Sakit dan Farmasi Melejit Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Penjelasan Analis

12 Juli 2023

Sejumlah anggota DPR RI saat mengikuti Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Saham Sektor Rumah Sakit dan Farmasi Melejit Usai RUU Kesehatan Disahkan, Begini Penjelasan Analis

Analis PT RHB Sekuritas Indonesia Oktavianus Audi Kasmarandana menanggapi soal kenaikan saham di sektor rumah sakit dan farmasi usai RUU Kesehatan disahkan menjadi undang-undang.


Terkini: LRT dan KCJB Tetap Diluncurkan 18 Agustus, KAI dan Garuda Promo Tiket Selama Liburan

19 Juni 2023

Kereta listrik untuk feeder penumpang Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) di depo perawatan Stasiun Bandung, Jawa Barat, 12 Juni 2023. Kereta feeder akan melayani penumpang KCJB dari Stasiun KCJB Padalarang sebagai perhentian terakhir ke Stasiun Bandung.Sampai pertengahan Mei 2023, progres pembangunan Stasiun KCJB Padalarang baru 50,18 persen. TEMPO/Prima Mulia
Terkini: LRT dan KCJB Tetap Diluncurkan 18 Agustus, KAI dan Garuda Promo Tiket Selama Liburan

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko memastikan LRT Jabodebek dan KCJB akan tetap diluncurkan sesuai target.


VKTR Jadi Perusahan EV Heavy Mobility Pertama yang Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

19 Juni 2023

Bus listrik VKTR-BYD yang beroperasi di jalur non-BRT Transjakarta. Dok. PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk
VKTR Jadi Perusahan EV Heavy Mobility Pertama yang Resmi Melantai di Bursa Efek Indonesia

Perusahaan yang fokus dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV) dalam segmen heavy mobility, PT VKTR Teknologi Mobilitas Tbk, resmi melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham VKTR pada hari ini.


IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

7 Juni 2023

Layar pergerakan Indexs Harga Saham Gabungan atau IHSG di Gedung Busa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat, 16 September 2022. IHSG ditutup terkoreksi di level 7.168 pada perdagangan akhir pekan Jumat. Tempo/Tony Hartawan
IHSG Ditutup Menguat ke Posisi 6.619,75, Saham Perbankan dan Batu Bara Melemah

IHSG pada perdagangan Rabu sore, 7 Juni 2023, ditutup menguat di tengah pelemahan saham sektor keuangan dan sektor energi.


BEI: 10 Persen Perusahaan yang Antre IPO Berasal dari UMKM

7 Juni 2023

Pekerja berada di depan layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 26 April 2023. Usai cuti bersama Lebaran 2023, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Rabu (26/4) dibuka menguat 60 poin (0,88 persen) ke 6.877. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
BEI: 10 Persen Perusahaan yang Antre IPO Berasal dari UMKM

Sekitar 85-90 persen yang mengantre IPO masih didominasi oleh perusahaan dengan aset skala menengah dengan nilai aset antara Rp50 miliar-Rp250 miliar.