Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Presiden dan Pengesahan Undang-Undang

Reporter

image-gnews
Presiden Jokowi bergegas meninggalkan wartawan usai memberikan keterangan pers terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Presiden Jokowi bergegas meninggalkan wartawan usai memberikan keterangan pers terkait proses sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI di Istana Negara, Jakarta, 15 Desember 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

Oleh Sulardi

Ada rumor bahwa Presiden Jokowi tak bersedia mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPD (UU MD3). Padahal, undang-undang itu sudah disetujui bersama oleh pemerintah dan DPR.

Sikap Presiden ini mengingatkan pada pemikiran George Jellinek (1851-1911), ahli tata ketatanegaraan Jerman yang mengklasifikasi negara menjadi dua, republik dan monarki. Negara disebut republik apabila undang-undang dibuat oleh suatu dewan. Sedangkan negara disebut monarki bila satu orang saja yang bisa membentuk undang-undang.

Masalahnya, Gorge Jellinek memasukkan Inggris sebagai monarki. Hal ini disanggah oleh Kranenburg bahwa pembuatan undang-undang di Inggris dilakukan oleh King in Parliament, yang terdiri atas raja, parlemen, dan para menteri. Maka, semestinya Inggris masuk kelompok negara republik. Jellinek menanggapi dengan mengatakan bahwa raja atau ratulah yang mengawali pembentukan undang-undang dan menjadi penentu akhir dengan mengesahkan undang-undang itu.

Meminjam perspektif Jellinek, Indonesia pada masa Orde Baru bisa dikategorikan lebih monarki dibanding Inggris. UUD 1945 menyatakan presiden memegang kekuasaan undang-undang dengan persetujuan DPR. Sepanjang Orde Baru berkuasa, rancangan undang-undang senantiasa berasal dari presiden. Namun presiden pernah tidak bersedia mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penyiaran.

Baca: DPR Nilai Penerbitan Perpu untuk UU MD3 Tidak Tepat.

Rancangan itu sudah disetujui DPR dan pemerintah, tapi Presiden Soeharto mengembalikan kepada DPR agar dibahas lagi. Setelah dibahas, akhirnya rancangan itu disetujui dan akhirnya disahkan.

Sikap Soeharto itu menunjukkan bahwa penentu pembentukan undang-undang di Indonesia adalah presiden. Presidenlah yang mengajukan penyusunan undang-undang dan dia pula yang mengesahkannya. Bahkan, bila Raja Inggris selalu mengesahkan rancangan undang-undang yang disetujui parlemen, Presiden Indonesia bisa menolak untuk mengesahkan. Dari sisi ini, Indonesia menjadi lebih monarki daripada Inggris.

Presiden Megawati Soekarnoputri pernah tidak mengesahkan beberapa undang-undang, yakni Undang-Undang Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Keuangan Negara, dan Undang-Undang Advokat. Sejauh ini, undang-undang yang tidak disahkan oleh presiden itu tetap berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di negara dengan sistem pemerintahan presidensial, seperti Indonesia, presiden mempunyai fungsi sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. Dalam penyusunan undang-undang pun fungsi ganda itu berlaku. Saat presiden mengajukan dan membahas rancangan undang-undang bersama DPR, presiden berperan sebagai kepala pemerintahan. Pada saat presiden mengesahkan rancangan itu, ia berperan sebagai kepala negara. Sebagai kepala negara sesungguhnya, presiden harus mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama DPR.

Pengaturan konstitusional mengenai pengesahan undang-undang oleh presiden itu kontradiktif. Di satu sisi UUD 1945 mengatur bahwa presiden mengesahkan rancangan undang-undang yang telah disetujui pemerintah dan DPR. Di sisi lain, Pasal 20 (5) menyatakan, "Dalam hal rancangan undang-undang yang telah disetujui bersama tersebut tidak disahkan presiden dalam waktu tiga puluh hari sejak rancangan undang-undang tersebut disetujui, rancangan undang-undang tersebut sah menjadi undang-undang dan wajib diundangkan." Ketentuan ini membuka peluang bagi presiden untuk tidak mengesahkannya. Dengan demikian, UUD 1945 mereduksi mekanisme pengesahan rancangan undang-undang oleh presiden, yang semula merupakan keharusan menjadi tentatif.

Adanya pasal yang membolehkan presiden tidak mengesahkan rancangan undang-undang itu menunjukkan bahwa para penyusunnya belum memahami sepenuhnya tata kelola pemerintahan presidensial. Semestinya pengesahan itu bersifat administratif. Bila presiden tidak berkenan dengan muatannya, presiden bisa menyampaikan ketidaksetujuannya pada saat pembahasan rancangan undang-undang bersama DPR.

Keengganan Presiden Joko Widodo untuk meneken rancangan UU MD3 menunjukkan bahwa Presiden kurang sreg atas rancangan itu. Sesungguhnya masalah ini dapat dihindari apabila ada komunikasi yang terbuka dan jelas dari kementerian terkait atas muatan rancangan. Di samping itu, presiden semestinya hadir pada sesi akhir pembahasan rancangan UU MD3 dan menyampaikan hal yang tidak dia setujui.

Presiden Jokowi bisa saja mengesahkan rancangan itu, lalu mengajukan peraturan pengganti undang-undang yang memperbaiki muatan yang tidak dia setujui. Namun ini langkah yang tidak lucu walaupun pernah dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. *

Sulardi

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Muhammadiyah Malang

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

1 hari lalu

Daftar Presiden Indonesia yang Pernah Menjadi Pimpinan Partai Politik

Kebanyakan Presiden di Indonesia adalah pimpinan partai. Namun ada juga yang bukan.


Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

2 hari lalu

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mahfud MD: Kalau Tak Melanggar Konstitusi, MK Tak Boleh Mengubah Batas Usia Capres-Cawapres

Mahfud MD menjelaskan, selama aturan perundang-undangan tersebut tidak melanggar konstitusional, maka MK tidak boleh membatalkan atau mengubah aturan.


Seperti Apa Istana Garuda yang Dibangun Jokowi di IKN?

4 hari lalu

Sebelumnya, desain Istana Kepresidenan dengan bentuk burung garuda itu mendatangkan pro kontra. I Nyoman Nuarta merupakan seorang arsitek dan pematung terkenal asal Pulau Dewata. Instagram/nyoman_nuarta
Seperti Apa Istana Garuda yang Dibangun Jokowi di IKN?

Desain Istana Garuda di IKN memiliki luas bangunan 3,5 hektare dengan ikon burung garuda sepanjang 177 meter


6 Presiden Indonesia dan Makanan Favoritnya

7 hari lalu

Presiden Jokowi berinteraksi dengan pedagang di warung soto Triwindu, di Jalan Teuku Umar, Solo, 1 April 2018. Jokowi menyempatkan diri membuat vlog dengan pedagang soto. Biro Pers Setpres
6 Presiden Indonesia dan Makanan Favoritnya

Dari masa ke masa, setiap presiden Indonesia selalu memiliki makanan kegemaran. Simak daftarnya dalam artikel ini.


Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

9 hari lalu

Presiden Jokowi menunjukkan SK Perhutanan Sosial & Adat dalam puncak Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan dan Energi Baru Terbarukan (Festival LIKE) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Senin, 18 September 2023. Festival LIKE merupakan rangkuman akumulasi kerja Presiden pada bidang Lingkungan Hidup, Iklim, Kehutanan, dan Energi, khususnya energi terbarukan.  TEMPO/Subekti
Besaran Gaji Presiden dan Wakil Presiden di Indonesia

Gaji presiden di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978. Berapa besaran gaji presiden dan wakil presiden?


Ceritakan Pilpres hingga Perseteruan di Istana, Ini 7 Rekomendasi Film dan Drama Korea Bertema Politik

10 hari lalu

Film The Man Standing Next. (Dok. klikfilm)
Ceritakan Pilpres hingga Perseteruan di Istana, Ini 7 Rekomendasi Film dan Drama Korea Bertema Politik

Berisi berbagai siasat dan taktik berkuasa, ini deretan drama Korea dan film bertema politik yang seru dan menegangkan.


Presiden Kolombia Dikritik Ekspor Kokain Sama Besar dengan Minyak

11 hari lalu

Kandidat presiden sayap kiri Kolombia Gustavo Petro dari koalisi Pakta Bersejarah menunjukkan surat suaranya sebelum memberikan suaranya di tempat pemungutan suara selama putaran kedua pemilihan presiden di Bogota, Kolombia 19 Juni 2022. REUTERS/Luisa Gonzalez
Presiden Kolombia Dikritik Ekspor Kokain Sama Besar dengan Minyak

Presiden Kolombia mengakui nilai ekspor kokain dan minyak saling bersaing.


Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

12 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Malaysia Kaji Ulang Kriminalisasi Penyalahgunaan Narkoba

Pemerintah Malaysia mengkaji ulang undang-undang yang berhubungan dengan penerapan hukuman untuk pelanggaran penyalahgunaan narkoba


Menkominfo Budi Arie Sebut TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-Undang

15 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menkominfo Budi Arie Sebut TikTok Shop Tidak Melanggar Undang-Undang

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie menegaskan bahwa TikTok Shop tidak melanggar undang-undang.


PKB Sempat Janjikan Dana Desa Rp 5 Miliar jika Menang Pilpres, Ini Tanggapan Anies

16 hari lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan (kedua kiri) berbincang dengan Bakal Calon Wakil Presiden Muhaimin Iskandar (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua Umum PKB Hanif Dhakiri (kiri), dan Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid (kanan) saat menggelar pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Senin, 11 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKB Sempat Janjikan Dana Desa Rp 5 Miliar jika Menang Pilpres, Ini Tanggapan Anies

Menurut Anies, niat baik PKB itu untuk memajukan desa.